Tanjung Selor – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap tiga kasus besar narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 82,9 kilogram dalam serangkaian operasi gabungan yang dilaksanakan dalam tiga bulan terakhir. Press release ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, yang didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.
Dalam konferensi pers ini, Kapolda menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin marak, serta menghimbau masyarakat untuk turut serta dalam upaya penanggulangan narkoba.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, melalui pernyataannya, menekankan pentingnya pemberantasan narkoba yang dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi pasokan (supply) maupun permintaan (demand). Ia menegaskan bahwa perang terhadap narkoba harus dilanjutkan tanpa henti, dimulai dari hulu hingga hilir.
Dengan arahan tersebut, Polda Kaltara bersama berbagai instansi terkait, termasuk Kejaksaan Tinggi Kaltara, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI AL, berhasil melakukan pengungkapan jaringan narkoba internasional yang beroperasi di beberapa wilayah Indonesia.
Selama periode Agustus hingga Oktober 2024, Polda Kaltara telah mengungkap 68 perkara narkoba, di antaranya merupakan jaringan internasional yang melibatkan beberapa provinsi di Indonesia.
Sebanyak 90 orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi gabungan ini, dengan total barang bukti sabu yang berhasil disita sebanyak 150,4 kilogram. Jika barang bukti tersebut berhasil beredar di masyarakat, diperkirakan akan mengancam nyawa sekitar 3 juta orang dengan nilai ekonomi yang mencapai Rp 180,47 miliar.
Pada hari ini, Rabu (6/11), Polda Kaltara melakukan Press Realease terhadap tiga kasus yang terjadi dengan jumlah 82,953,92 gram. Kasus pertama melibatkan pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, pada 19 Oktober 2024. Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim gabungan berhasil menangkap seorang perempuan berinisial M.A yang tengah membawa barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam termos. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengujian, sabu tersebut terbukti mengandung methamphetamine.
Pengungkapan kedua terjadi pada 23 Oktober 2024, di Pelabuhan Kayan VI, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, yang melibatkan dua tersangka, yakni W.P dan D.K. Mereka kedapatan membawa sabu seberat 36,8 kilogram yang disembunyikan dalam kemasan teh Cina. Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kaltara berhasil menghentikan mobil yang digunakan pelaku dan menemukan narkotika di dalamnya. Berdasarkan keterangan tersangka, barang tersebut akan dikirim ke Berau, Kalimantan Timur, atas perintah seseorang yang kini menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Kasus ketiga juga terjadi pada 23 Oktober 2024, sekitar pukul 12.00 WITA, di jalan Poros Tanjung Selor-Bera, Kabupaten Bulungan. Kali ini, satu tersangka berinisial A.R. berhasil diamankan dengan membawa 40,9 kilogram sabu yang tersembunyi di berbagai bagian mobil. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa narkotika tersebut akan dibawa ke Berau atas perintah W.D, seorang narapidana di Lapas Palu yang kini menjadi bagian dari jaringan besar ini. Barang bukti yang ditemukan termasuk sabu kemasan teh Cina dengan total 39 bungkus, masing-masing seberat 1 kilogram.
Kapolda Kaltara menegaskan bahwa operasi pengungkapan narkoba ini adalah bagian dari upaya keras Polda Kaltara untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba. Sebagai bagian dari penegakan hukum, Polda Kaltara menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memiskinkan dan merampas aset hasil kejahatan dari para pelaku. “Kami akan terus melakukan penindakan tegas kepada siapa saja yang terlibat dalam jaringan narkoba, termasuk mereka yang mendukung kegiatan ilegal ini,” kata Kapolda.
Dalam kesempatan ini, Kapolda juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam pengungkapan jaringan narkoba internasional ini, termasuk Kejaksaan Tinggi, BNN, TNI AL, dan pihak pengadilan. Dengan kolaborasi yang baik antar-instansi, pengungkapan ini berjalan lancar dan sukses. Kapolda juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan mereka.
“Komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba tidak akan surut. Polda Kaltara bersama instansi terkait akan terus bekerja keras dan melibatkan masyarakat dalam menciptakan Indonesia bebas narkoba. Kami tidak akan ragu untuk menindak secara tegas siapa pun yang terlibat dalam kejahatan narkoba,” ujarnya.
Sebagai penutup, Kapolda Kaltara kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkoba di sekitar mereka. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib. Polda Kaltara berkomitmen untuk menuntaskan kasus narkoba ini dan memberikan efek jera kepada pelaku agar mereka tidak kembali beroperasi.
Melalui kerja sama yang solid antara pihak kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat, Polda Kaltara berharap dapat terus mengurangi peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Utara dan Indonesia pada umumnya. (Asta)