Kapolda Kaltara Tegas: Oknum Polisi Terlibat Narkoba Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

oleh
Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto ketika dimintai keterangan oleh awak media (Foto:ASTAZ/NARASIBORNEO)

Reporter : Asta Z | Editor : Dewangga

TANJUNG SELOR – Empat anggota kepolisian yang bertugas di wilayah Nunukan telah diamankan oleh tim khusus dari Mabes Polri. Mereka diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkoba yang mencoreng institusi penegak hukum tersebut. Salah satu individu yang diamankan adalah seorang perwira, yang menjabat sebagai Pelaksana Sementara Kepala Satuan Narkoba Polres Nunukan saat ini.

Pengungkapan kasus besar ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara Polda Kalimantan Utara dan Mabes Polri. Penangkapan para terduga pelaku dilakukan pada hari Rabu, 9 Juli, dan saat ini kasus tersebut masih terus dalam tahap pengembangan mendalam oleh tim Mabes Polri. Investigasi terus berlanjut untuk mengungkap seluruh jaringan terkait kasus serius tersebut.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Inspektur Jenderal Polisi Hary Sudwijanto, menegaskan komitmen penuh institusinya. Dia menyatakan akan menegakkan hukum tanpa pandang bulu, bahkan jika pelakunya adalah anggota kepolisian itu sendiri, demi keadilan.

“Arahan Presiden sangat jelas mengenai pemberantasan narkoba, dan kami menegaskan bahwa penegakan hukum ini tidak mengenal kompromi,” ujar Irjen Pol Hary Sudwijanto, dalam keterangan kepada awak media pada Kamis, 10 Juli. “Baik masyarakat sipil maupun aparat, semua akan ditindak tegas jika memang terbukti melanggar ketentuan hukum yang berlaku.”

Beliau juga menambahkan bahwa penyelidikan kasus ini sedang dalam proses pendalaman dan akan terus berkembang. “Saat ini, total ada empat orang yang telah diamankan sebagai bagian dari penyelidikan awal,” pungkasnya.

Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Kalimantan Utara, Komisaris Besar Polisi Tri Handako Wijaya Putra, membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan itu melibatkan beberapa individu yang diduga kuat terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Operasi gabungan ini mencakup tim dari Bareskrim, Paminal, dan Propam Mabes Polri, dengan dukungan penuh dari jajaran Polda Kalimantan Utara yang siaga.

Baca Juga:  Hasil Rekapitulasi Provinsi : Zainal - Ingkong Unggul di Seluruh Kabupaten/Kota Kalimantan Utara

“Kami berjanji jika dalam proses pengembangan kasus ini ditemukan keterlibatan anggota Polres Nunukan, tindakan tegas akan diambil,” kata Kombes Pol Tri Handako kepada wartawan pada Kamis, 10 Juli, dengan suara mantap. “Tindakan tersebut akan sesuai dengan hukum, disiplin, dan kode etik profesi yang berlaku bagi seluruh anggota.”

Langkah berani ini merupakan bagian integral dari komitmen Polri dalam memberantas narkoba secara menyeluruh dan transparan di seluruh lapisan masyarakat. Hal ini tidak pandang bulu, baik terhadap warga sipil biasa maupun anggota internal kepolisian yang melanggar.

“Ini adalah implementasi konkret dari arahan langsung Presiden Republik Indonesia serta komitmen kuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” tambahnya. “Bahwa penegakan hukum tidak boleh pandang bulu, bahkan terhadap aparat penegak hukum itu sendiri yang seharusnya menjadi teladan.”

Saat ini, para terduga pelaku telah berhasil diamankan dan dibawa langsung ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mabes Polri. Polda Kalimantan Utara menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Mabes Polri. Penyerahan ini bertujuan menjaga objektivitas dan independensi penuh dalam penanganan kasus yang sensitif ini.