Reporter : Andi Arfan | Editor : Dewangga
NUNUKAN – Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, menyampaikan terkait kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan terjadinya tindak pidana kejahatan di Kabupaten Nunukan, paling banyak terjadi pada hari Sabtu dan Minggu. Menurut laporan polisi yang diterima, rentan waktu yang paling sering terjadi tindak pidana kejahatan yaitu pada jam 3 hingga jam 7 pagi. Informasi ini Ia sampaikan di Lapangan Apel Polres Nunukan, Selasa (31/12/2024).
Berdasarkan hal tersebut, Boni mengatakan bahwa dia telah memiliki gambaran bagaimana cara untuk mentaktisi persoalan tersebut pada jam-jam rawan sesuai dengan klasifikasi kejahatannya. Dirinya akan mengarahkan personel untuk perkuat kegiatan-kegiatan kepolisian di lokasi rawan.
“Jadi kedepan akan kita tingkatkan, entah patroli dialogisnya atau patroli perintisnya. Kita juga akan mengedepankan babin kamtibmas dalam merangkul masyarakat untuk menggalakkan kembali pos kamling yang sekarang jadi satkamling, agar masyarakat juga dapat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” ujarnya pada awak media.
Lebih lanjut, Boni membeberkan terkait tindakan kriminal yang dilakukan secara online. Baginya masih ada sebagian masyarakat yang gampang terbuai dengan SMS ataupun chat online yang menjanjikan hadiah, undian, serta pencairan dana. Mereka yang akhirnya terperdaya pun melakukan transaksi pengiriman uang. Setelah selesai mengirimkan dana dengan nominal tertentu, pelakunya menghilang.
“Harapannya agar masyarakat lebih bijak dan lebih cerdas lagi dalam menggunakan media sosial, jangan gampang tertipu oleh iming-iming hadiah atau apapun itu. Bila merasa tidak pernah mengikuti sebuah undian, kan tidak mungkin tiba-tiba dapat hadiah berupa uang atau benda lainnya. Itu hanya modus para oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.