Reporter : Asta Z | Editor : Dewangga
Tanjung Selor– Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kaltara) terus menunjukkan progres yang signifikan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sejak resmi berdiri pada 30 Agustus 2024. Sebagai lembaga penegak hukum yang baru terbentuk, Kejaksaan Tinggi Kaltara berhasil meraih berbagai pencapaian penting di bidang pengawasan, penyelamatan keuangan negara, dan penguatan restoratif justice.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltara, Amiek Mulandari, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa sejak dibentuk, lembaganya berfokus pada beberapa prioritas utama, salah satunya adalah pemberantasan tindak pidana khusus. Dalam hal ini, Kejaksaan Kaltara telah melakukan satu penyelidikan yang tengah diproses lebih lanjut. “Kami sedang mendalami laporan masyarakat yang berpotensi menjadi kasus pidana,” ujarnya.
Selain itu, Kejaksaan Kaltara juga berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara yang cukup besar. Melalui berbagai langkah penyelidikan dan penuntutan, Kejaksaan bersama Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Utara berhasil mengamankan dana negara mencapai lebih dari Rp 5,3 miliar. “Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga aset negara dan memastikan dana tersebut digunakan dengan tepat,” tambahnya.
Keberhasilan lainnya adalah di bidang restoratif justice, yang telah disetujui oleh Kejaksaan Agung. Sejauh ini, Kejaksaan Kaltara telah menyelesaikan lima perkara dengan pendekatan restoratif justice. “Pendekatan ini memberikan ruang untuk penyelesaian masalah tanpa melibatkan proses hukum yang panjang, mengedepankan perdamaian antara pihak-pihak yang terlibat,” jelas Amiek.
Dalam sektor pembangunan, Kejaksaan Kaltara turut berperan aktif dalam pengawasan Proyek Strategis Nasional (PSN). Tercatat ada lima permohonan proyek dengan nilai total mencapai Rp 69,6 miliar yang sedang diproses. “Proyek ini penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kaltara,” tutur Amiek.
Keberadaan Kejaksaan Kaltara juga memperkuat pengawasan terhadap Proyek Strategis Daerah (PSD). Sebanyak 15 proyek strategis dengan nilai sekitar Rp 367,8 miliar sedang dalam pengawasan. “Kami memastikan proyek-proyek ini berjalan sesuai rencana dan tidak ada penyalahgunaan anggaran,” ujar Amiek.
Pencapaian ini membuktikan bahwa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara mampu menjalankan tugasnya dengan efektif dan efisien. Ke depan, Kejaksaan Kaltara berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan menjaga integritas penegakan hukum di wilayah Kalimantan Utara.
“Keberhasilan ini bukan hanya milik Kejaksaan Kaltara, tapi juga bagian dari upaya bersama seluruh pihak untuk menciptakan Kaltara yang lebih baik,” tutup Amiek Mulandari.