Reporter : M Aras | Editor : Dewangga
MALINAU – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Malinau bersama jajaran pengurus menyambangi Polres Malinau guna melaporkan Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB, Muhammad Lukman Edy ke pihak Kepolisian, pada Sabtu (10/08/2024).
Ketua DPC PKB Malinau, Umar dalam keterangannya mengatakan, bahwa pihaknya melaporkan Lukman Edy ke Polres Malinau atas dugaan Penyebaran Berita Bohong atau Hoax terkait kepemimpinan Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar.
Dalam pernyataan Lukman Edy menilai Ketua DPP PKB, Muhaimin Iskandar atau yang lebih akrab disapa Cak Imin tidak transparan dalam mengelola laporan keuangan Parpol. Termasuk ada narasi yang menyebutkan selama kepemimpinan Cak Imin, PKB menjauh dari Ulama.
“Bukan hanya itu, ada beberapa pernyataan Lukman Edy dinilai menyudutkan para elit politik di PKB,” ungkap Umar.
Sementara, pihak bersangkutan atau Lukman Edy selaku terlapor sudah tidak aktif lagi di kepengurusan DPP PKB.
“Kami sudah melihat pernyataan- pernyataan dari Lukman Edy di Media Masaa dan kami menganggap itu berita bohong dan pencemaran nama baik. Sebagai bentuk solidaritas kami ke Ketum maka kami melaporkan hal ini ke Polres Malinau,” kata Umar.
DPC PKB yang memperoleh satu Kursi Legislatif DPRD Malinau pada Pemilu 2024 ini juga menyebutkan, saat ini tidak ada masalah dalam tubuh PKB. Akan tetapi, pernyataan Lukman Edi membuat ketidaknyamanan dalam tubuh partai.
“Semua pernyataan yang disampaikan ke Media oleh Lukman Edy itu tidak benar adanya. Maka dari itu kami laporkan ke pihak Kepolisian karena dikhawatirkan akan menimbulkan ketidaknyamanan dalam Partai. Terlebih saat ini kita sedang menghadapi persiapan Pilkada serentak 2024,” pungkasnya.