Penulis : Asta Zoni | Editor : Dewangga
Tanjung Selor – Ketua Dewan Pengurus Wilayah Federasi Buruh Indonesia (DPW FBI) Kaltara, Haposan Situmorang, memberikan tanggapan terkait rencana aksi mogok kerja nasional yang digelar oleh serikat buruh. Aksi ini digelar untuk menuntut penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, yang rencananya berlaku pada tahun 2024.
Haposan menyebut bahwa aksi mogok kerja yang akan dilaksanakan oleh serikat buruh merupakan langkah yang tepat. “Tindakan mogok ini bertujuan untuk menyuarakan agar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dijalankan sebagaimana mestinya. Namun, pemerintah nampaknya tidak memberikan dukungan kepada para pekerja,” katanya dalam wawancara dengan Radar Kaltara, Selasa (19/11).
Kebijakan pemerintah untuk menaikkan PPN menjadi 12% dianggap akan memberi dampak negatif bagi kondisi ekonomi masyarakat kecil, khususnya para buruh. Presiden KSPI, Said Iqbal menilai bahwa kenaikan PPN ini akan memperburuk daya beli masyarakat dan semakin memperburuk kesenjangan sosial.
Said Iqbal juga menilai bahwa kebijakan tersebut akan menjauhkan pencapaian target pertumbuhan ekonomi yang diharapkan pemerintah sebesar 8%. Ia menyebutkan bahwa kenaikan PPN akan langsung berdampak pada harga barang dan jasa yang semakin mahal, yang akhirnya membebani masyarakat dan buruh.
Lebih lanjut, Said Iqbal menegaskan bahwa jika pemerintah tidak mengubah kebijakannya dan tidak menaikkan upah minimum sesuai tuntutan, serikat buruh akan menggelar mogok kerja nasional. Aksi tersebut diperkirakan melibatkan sekitar 5 juta buruh di seluruh Indonesia.
Rencana mogok kerja nasional tersebut direncanakan berlangsung selama minimal dua hari, antara 19 November hingga 24 Desember 2024. Aksi ini akan dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai dapat menekan rakyat kecil dan buruh, serta menambah beban ekonomi mereka.
Meski DPW FBI Kaltara tidak terlibat langsung dalam aksi mogok tersebut, perwakilan dari DPP FBI akan ikut serta dalam aksi yang dilaksanakan di Jakarta. “Kami tidak melaksanakan aksi di sini. Namun, perwakilan dari berbagai daerah berkumpul dan melaksanakan aksi di Jakarta,” ungkap Haposan.
Haposan juga menjelaskan bahwa DPW FBI Kaltara tidak menutup kemungkinan untuk ikut serta dalam aksi serupa jika diinstruksikan oleh DPP FBI. “Kami tidak menolak untuk melaksanakan aksi jika diperintahkan oleh DPP. Namun, kami memahami bahwa aksi pusat perlu dilakukan di Jakarta agar tuntutan dapat didengar oleh pemimpin baru,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan mendekati pemilu yang akan datang, perhatian terhadap aksi ini sangat penting. “Pesta demokrasi sudah dekat, jadi perhatian bersama terhadap isu ini sangatlah penting untuk memastikan kesejahteraan buruh dan masyarakat kecil tetap terjaga,” pungkas Haposan.
Aksi mogok kerja nasional ini diharapkan dapat menjadi tekanan bagi pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan PPN 12% dan mengupayakan solusi yang lebih berpihak kepada rakyat kecil dan buruh. Serikat buruh percaya bahwa dengan aksi ini, suara mereka akan lebih terdengar di tingkat pusat.