KNTI Malinau Dorong Pengelolaan Tenurial Nelayan Berkeadilan Lewat Diskusi Publik

oleh

MALINAU – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Malinau menggelar Diskusi Publik Pengelolaan Bersama Kawasan Tenurial Nelayan sebagai upaya memperkuat perlindungan hak nelayan tradisional dan pembudidaya ikan, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung BUMDes Desa Lidung Kemenci, Kecamatan Mentarang, tersebut diikuti oleh para nelayan dan pembudidaya ikan, perwakilan pemerintah daerah, serta kalangan akademisi. Forum ini menjadi ruang dialog terbuka untuk merumuskan pengelolaan kawasan tenurial nelayan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNTI Malinau, Siti Aminah, menyampaikan apresiasinya atas tingginya partisipasi peserta. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan.

“Kawasan tenurial nelayan adalah sumber kehidupan bagi nelayan tradisional dan pembudidaya ikan. Pengelolaan yang baik sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus memperkuat keadilan hak nelayan,” ujar Siti Aminah.

Ia menegaskan, melalui diskusi publik ini, KNTI mendorong terbangunnya sinergi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat dalam menyusun strategi pengelolaan kawasan tenurial nelayan yang berpihak pada kepentingan masyarakat pesisir dan sungai.

“Kami ingin kolaborasi ini menghasilkan praktik terbaik yang bisa diterapkan secara nyata di lapangan,” tambahnya.

Kegiatan tersebut dibuka oleh perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Utara, Jefri, S.P., M.AP. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya forum dialog sebagai sarana menyerap aspirasi nelayan secara langsung.

“Masukan dari nelayan dan pembudidaya ikan sangat penting sebagai bahan perumusan kebijakan pengelolaan perikanan yang adil dan berkelanjutan,” kata Jefri.

Sementara itu, narasumber dari kalangan akademisi Universitas Borneo Tarakan, Dr. Amrullah Takwa, S.T., M.Si., menyoroti pentingnya pendekatan ilmiah dalam pengelolaan kawasan tenurial nelayan, khususnya di wilayah yang terdampak pembangunan.

Baca Juga:  Bupati Wempi : Keberagaman Adalah Kekuatan, Malinau Rumah Besar untuk Semua Etnis

“Pengelolaan kawasan perairan harus berbasis data dan kajian akademik agar pembangunan dan kelestarian ekosistem dapat berjalan seimbang,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, sejumlah isu strategis mengemuka, terutama terkait dampak pembangunan PLTA Mentarang Induk terhadap ekosistem sungai. Para nelayan menyampaikan kekhawatiran mengenai batas wilayah sungai yang dilarang untuk aktivitas penangkapan ikan akibat kedekatan dengan area operasional perusahaan.

Selain itu, persoalan pencemaran limbah dari aktivitas pertambangan batubara, sektor kehutanan, serta dampak pembangunan PLTA yang dinilai belum tertangani secara optimal juga menjadi sorotan. Kondisi tersebut dinilai berpengaruh langsung terhadap hasil tangkapan, terutama saat musim ikan.

Isu lain yang turut dibahas adalah kebutuhan akan tempat pemasaran ikan terpadu agar nelayan memiliki akses pasar yang lebih baik dan nilai jual hasil tangkapan meningkat.

Para peserta juga mengusulkan adanya dukungan sarana produksi, seperti pukat, jala, perahu, dan mesin ketinting bagi nelayan dan pembudidaya ikan.

Melalui diskusi publik ini, KNTI Malinau diharapkan mampu menjadi jembatan aspirasi antara nelayan, pembudidaya ikan, pemerintah, dan pihak perusahaan. Forum tersebut menjadi langkah awal dalam mewujudkan pengelolaan kawasan tenurial nelayan yang berkelanjutan, adil, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.(*)