Lanal Nunukan Ungkap Modus Baru Penyelundupan Ballpress

oleh
DILIMPAHKAN: Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo menyerahkan secara simbolis Ballpress kepada Kepala KPPBC Nunukan, Danang. (FOTO: AHMAD ALBAR/NARASIBORNEO)

Penulis: Ahmad Albar | Editor: Dimas

NUNUKAN – Upaya penyelundupan ballpress melalui perbatasan Kabupaten Nunukan masih marak terjadi bahkan untuk mengelabui aparat penegak hukum para pelaku usaha ilegal menggunakan metode atau modus baru.

Seperti pengungkapan yang berhasil dilakukan oleh Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan, sebanyak empat kardus berisi sepatu bekas grade sortir asal Tawau, Malaysia gagal beredar di Kota Tarakan. Puluhan sepatu bekas berbagai merk ini berhasil diamankan di dermaga PLBL Liem Hie Djung Nunukan pada Sabtu 25 November 2023 sekira pukul 07.30 Wita.

Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo mengatakan, pengungkapan ini berawal dari Unit Intelejen Lanal Nunukan yang mendapatkan informasi dari masyarakat terkait masih maraknya pengiriman Ballpers dari Tawau, Malaysia ke Nunukan dengan menggunakan modus baru.

“Modus barunya Koli Ballpers ini di pecah-pecah menjadi paket yang lebih kecil sehingga ketika dilihat sepintas hanya paket biasa,” kata Handoyo Selasa, 28 November 2023.

Tim SFQR Lanal Nunukan kemudian melakukan pendalaman di area akses entry dan exit point masyarakat Nunukan antara lain di PLBL Nunukan dan sejumlah dermaga speed tradisonal yang berada di wilayah Nunukan maupun dermaga-dermaga tradisonal di wilayah Sebatik. Hingga pada Sabtu lalu, personel yang tengah berada di Pelabuhan PLBL Liem Hie Djung Nunukan mencurigai adanya empat paket kardus besar yang dimuat ke dalam speed penumpang reguler rute Nunukan – Tarakan. Dikatakannya, Tim kemudian berkoordinasi dengan pihak pengurus speed reguler untuk memeriksa dan mengamankan paket mencurigakan tersebut.

“Saat diperiksa, empat paket kardus itu berisi 73 pasang sepatu bekas berbagai merk ternama dengan kualitas ballpress grade sortir atau sepatu branded dengan kondisi fisik diatas 70 persen,” ungkapnya.

Baca Juga:  5 PMI Ilegal Berhasil Dicegah Satgas BAIS Catur dan Personel Gabungan

Handoyo menuturkan, dari hasil pendalaman terhadap ABK Speed diketahui jika sepatu tersebut dititipkan untuk dimuat tanpa diketahui pemilik dari muatan. Yang mana sebelumnya, pemilik paket tersebut mengatakan jika paket itu berisi pakaian TKI yang akan pulang kembali ke Jawa.”

Barang ilegal tersebut kemudian diamankan ke Mako Lanal Nunukan untuk diserahkan secara resmi kepada Bea Cukai Nunukan,” pungkasnya (*)