TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengeluarkan ultimatum keras kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara melalui UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan. Mereka diberi waktu maksimal dua minggu untuk membenahi pelayanan dan kondisi fisik pelabuhan yang dinilai sangat buruk.
Peringatan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain, setelah memimpin rapat gabungan komisi pada Kamis (13/11/2025) di Hotel Tarakan Plaza. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Pj Sekprov Kaltara, Dinas PU-Perkrim, Dishub Kaltara, dan UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan.
Menurut Muddain, teguran ini disampaikan karena Dishub dan UPTD Pelabuhan Tengkayu I dinilai tidak mampu mengatasi persoalan klasik dan sederhana yang sudah berlarut-larut sejak tahun 2019.
Masalah utama yang menjadi sorotan dewan meliputi, toilet yang sangat kotor (jorok), kondisi pelabuhan yang semrawut dan tidak tertata, keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di tempat yang tidak semestinya, mengganggu alur penumpang.
“Kita menganggap bahwa investasi di Pelabuhan Tengkayu I itu ratusan miliar. Tapi yang dirasakan masyarakat Kalimantan Utara hal-hal yang sederhana. WC-nya sangat jorok, kondisi Pelabuhan Tengkayu I mulai dari zona depan, zona parkir sampai ke pelabuhan juga sangat jorok… Sampai sekarang tidak ada perubahan yang sangat signifikan dari proses pelayanan dari sisi infrastruktur maupun pelayanan kepada masyarakat,” beber Muddain.
Atas dasar tidak adanya perubahan signifikan selama bertahun-tahun, anggota DPRD Kaltara sepakat memberikan tenggat waktu dua minggu untuk perbaikan total.
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, jika dalam waktu yang diberikan pihak UPTD dan Dishub tidak mampu memberikan pelayanan terbaik, DPRD akan meminta Pemerintah Provinsi melakukan evaluasi besar-besaran.
“Kalau mereka tidak mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, maka kami akan meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi besar-besaran di tubuh Dinas Perhubungan maupun di UPTD-nya,” tegas Muddain.
Evaluasi yang dimaksud adalah pergantian pejabat di Dinas Perhubungan Kaltara maupun UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan. Muddain berharap penyegaran di tingkat pimpinan dapat membawa pemikiran baru, profesionalisme, dan inovasi yang tidak hanya memperbaiki pelayanan tetapi juga meningkatkan pendapatan pelabuhan.







