Tanjung Selor – Warga Desa Sajau Hilir melakukan aksi penutupan jalur hauling milik PT. Berau Prima Nusantara (PT BPN) yang berlokasi di desa tersebut. Penutupan dimulai pada (24/11) pukul 09.00 WITA dan berlangsung hingga pukul 11.00 WITA. Aksi ini melibatkan masyarakat bersama kelompok pemuda setempat.
Aksi ini bertujuan untuk menghentikan seluruh aktivitas PT BPN di wilayah Desa Sajau Hilir, termasuk pembukaan jalur hauling. Para warga meminta agar perusahaan tersebut menghentikan seluruh kegiatan karena merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses sosialisasi mengenai jalur hauling. Mereka juga merasa dirugikan oleh dampak yang ditimbulkan, terutama bagi petani dan nelayan.
“Kami heran dengan adanya pembukaan jalur hauling PT BPN ini, karena tidak sesuai dengan RTRW Kabupaten Bulungan yang mana Sajau Hilir merupakan wilayah pertanian dan lumbung pangan,” ujar Nasrul, Ketua Pemuda Karang Taruna Sajau Hilir. “Aktivitas perusahaan batu bara ini jelas merugikan petani dan nelayan kami,” tambahnya.
Selain itu, warga juga khawatir akan dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan. Pembukaan jalur hauling dilakukan sangat dekat dengan pemukiman warga. Belum ada sosialisasi mengenai dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan, seperti kualitas air bersih dan polusi udara.
“Kami menolak kehadiran perusahaan di sini karena dapat merusak sumber air dan kesehatan kami. Mereka tidak pernah memberi penjelasan tentang dampak lingkungan yang akan terjadi,” tegas Nasrul lagi.
Warga Desa Sajau Hilir juga mengeluhkan pembukaan jalur hauling yang tidak melibatkan mereka dalam pembahasan. Lahan yang digunakan untuk jalur hauling belum pernah dibebaskan oleh perusahaan, dan akses warga ke kebun kini terhambat. Sungai kecil yang digunakan warga untuk menuju kebun kini ditutup tanpa pemberitahuan.
“Ini tanah kami, dan sudah ada suratnya. Tapi pihak perusahaan tidak pernah menemui kami untuk membahas hal ini,” ujar Zulfikar, salah seorang warga yang tinggal di RT 7. “Sungai kami ditutup, menyebabkan pemukiman kami tergenang air saat hujan, dan kami kesulitan ke kebun,” tambah Zulfikar.
Berdasarkan keluhan tersebut, masyarakat mengajukan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan PT BPN. Mereka menuntut agar seluruh aktivitas perusahaan dihentikan segera dan menolak kehadiran perusahaan ekstraktif di wilayah mereka.
Tuntutan lain adalah agar PT BPN bertanggung jawab atas kerusakan lahan masyarakat akibat jalur hauling. Masyarakat juga mendesak pemerintah untuk mengevaluasi perusahaan-perusahaan yang tidak membawa kesejahteraan bagi warga setempat.
“Semua aktivitas perusahaan harus dihentikan. Kami ingin hidup dengan tenang dan menjaga alam untuk masa depan kami,” ujar salah seorang warga yang turut serta dalam aksi tersebut. Mereka berharap agar pemerintah lebih proaktif dalam melindungi hak-hak masyarakat dan lingkungan.
Aksi ini menunjukkan ketegasan masyarakat Desa Sajau Hilir dalam memperjuangkan hak mereka atas tanah dan lingkungan yang sehat. Mereka berharap agar tuntutan mereka didengar dan dipenuhi demi kesejahteraan bersama.