Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Kaltara Ingatkan Aturan Kampanye

oleh
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) mengimbau kepada tim sukses pasangan calon kepala daerah untuk tidak lagi berkampanye di masa tenang nanti.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kaltara Kordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisimasi Masyarakat (Parmas) dan Hubungan Masyarakat (Humas), Arif Rochman, seiring akan memasuki masa tenang untuk tahapan Pilkada serentak 2024.

Sesuai jadwal, tahapan kampanye pilkada akan berakhir pada 23 November. Setelah itu masuk masa tenang hingga saat pencoblosan.

“Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat dan juga tim pasangan calon, masa tenang dijadikan sebagai masa hening untuk tidak melakukan dan melaksanakan kegiatan dalam bentuk kampanye apapun,” ujar Arif Rochman kepada narasiborneo.com pada 18 November 2024.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan masa tenang untuk merenung dan memikirkan calon kepala daerah yang akan dipilih nanti.

“Bagi masyarakat juga, masa tenang kita jadikan sebagai hari untuk berpikir, merenung, memastikan siapa yang akan menjadi pilihannya,” imbau Arif Rochman.

Bawaslu Kaltara, lanjut Arif Rochman, akan melakukan pengawasan ketat di masa tenang. Termasuk mengawali kemungkinan masih ada kampanye di media sosial.

Selain itu, pihaknya akan mengeluarkan imbauan melalui media agar dapat mensosialisasikan masa tenang ini kepada masyarakat sehingga tidak ada lagi aktifitas kampanye di masa tenang nanti.

“Untuk yang media sosial kita akan sampaikan juga untuk tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengarah pada kampanye dari salah satu pasangan calon,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  6 TPS di Dapil IV Nunukan Bakal PSU