MENJELANG peralihan kekuasaan Presiden dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, tantangan terhadap stabilitas keamanan nasional menjadi salah satu isu utama. Dalam situasi transisi politik seperti ini, kehadiran kelompok-kelompok kepentingan dengan agenda tersendiri kerap kali muncul sebagai ancaman bagi jalannya demokrasi yang sehat dan stabilitas nasional.
Kelompok kepentingan, baik yang berasal dari sektor politik, ekonomi, maupun kelompok sosial lainnya, sering kali mencoba memanfaatkan momen transisi untuk memaksimalkan keuntungan. Mereka bisa menggunakan berbagai cara, mulai dari memengaruhi kebijakan, membentuk opini publik melalui media, hingga menyebarkan informasi yang menyesatkan atau memprovokasi konflik. Hal ini tentu saja berpotensi mengganggu keamanan nasional, menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat, dan menciptakan ketidakstabilan sosial politik.
Mengeliminasi pengaruh negatif kelompok kepentingan menjadi langkah strategis yang harus diambil oleh pemerintah dan seluruh elemen masyarakat guna menciptakan stabilitas keamanan nasional. Pemerintah perlu mengoptimalkan peran lembaga keamanan seperti TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum yang tegas terhadap upaya
manipulasi politik dan ekonomi dari kelompok-kelompok ini. Koordinasi yang baik antarinstansi ini juga penting untuk mendeteksi dini dan merespons cepat setiap potensi gangguan.
Tidak kalah penting, independensi lembaga-lembaga negara dalam menghadapi tekanan kelompok kepentingan harus dijaga dengan baik. Netralitas aparat dalam proses Pemilu dan Pilkada harus dipastikan agar tidak ada intervensi dari kelompok-kelompok tertentu yang bertujuan mempengaruhi hasil pemilihan. Ini adalah syarat utama agar proses demokrasi tetap berjalan dengan adil dan transparan.
Selain upaya dari pemerintah, partisipasi aktif masyarakat juga sangat diperlukan. Literasi politik yang baik akan membuat masyarakat lebih kritis dan tidak mudah terprovokasi oleh kampanye-kampanye negatif atau hoaks yang sering disebarkan oleh kelompok-kelompok berkepentingan. Pendidikan politik yang tepat dapat membentengi publik dari manipulasi opini publik yang sering digunakan untuk memecah belah atau mengadu domba. Dalam konteks ini, media juga memiliki peran strategis untuk memfilter informasi yang beredar di masyarakat. Media harus mampu menyajikan berita yang objektif dan berimbang, serta tidak terjebak dalam kepentingan politik tertentu.
Dengan demikian, masyarakat akan mendapatkan informasi yang akurat, yang pada akhirnya dapat memperkuat ketahanan sosial dan politik. Menjelang Pilpres dan Pilkada 2024, mencegah pengaruh negatif kelompok kepentingan adalah salah satu kunci untuk menjaga stabilitas nasional. Dengan kerjasama yang solid antara pemerintah, aparat keamanan, media, dan masyarakat, proses demokrasi dapat berjalan lancar tanpa adanya gangguan berarti, sehingga transisi kekuasaan berlangsung dengan aman dan damai. Stabilitas ini tidak hanya penting untuk keberlangsungan pemerintahan, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi yang ada di Indonesia.
Penulis : Iman Ramadhan, Pengamat Politik Muda Kota Bandung