Optimis Jadi Geopark Indonesia, Kaltara Usulkan 27 Situs Warisan Geologi ke Kementerian ESDM

oleh

TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan kesiapan dan optimisme tinggi untuk diakui sebagai salah satu Geopark Indonesia. Saat ini, sebanyak 27 situs warisan geologi (Geoheritage) telah resmi diusulkan kepada Badan Geologi Kementerian ESDM Republik Indonesia.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara melalui Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah, Trimulbar, menjelaskan bahwa kawasan Geopark nantinya akan menjadi pusat Konservasi, Penelitian, Pendidikan, dan Pembangunan Berkelanjutan, yang salah satunya akan meningkatkan sektor pariwisata daerah.

banner 970x250

Upaya pengusulan ini bermula dari identifikasi awal yang dilakukan oleh Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) di Batu Benau, Kabupaten Bulungan, pada tahun 2021.

“Hasil kajian tersebut mencakup keunikan geologi seperti gua dan sungai bawah tanah, serta keberadaan komunitas Punang Batu,” ungkap Trimulbar.

Hasil kajian awal tersebut kemudian diserahkan sebagai usulan Warisan Geologi pada tahun 2022, dan cakupannya terus diperluas hingga mencakup seluruh wilayah Kaltara.

Pada tahun 2024, Dinas ESDM Kaltara melaksanakan identifikasi yang lebih luas di tiga kabupaten, yaitu Bulungan, Tana Tidung, dan Malinau. Kabupaten Bulungan menyumbang calon Geoheritage terbanyak, meliputi kawasan Gunung Putih, hulu Sungai Marah, hingga kawasan Bimping—tempat ditemukannya Gua Gunung Putih dan Batu Tumpuk.

Dari penelitian di lapangan, tim menemukan 24 calon Geoheritage baru, yang jika ditambahkan dengan Batu Benau, totalnya mencapai 27 calon Geoheritage Site.

“Kita usulkan kembali ke Badan Geologi pada akhir 2024,” imbuhnya.

Trimulbar menekankan bahwa pengembangan Geopark adalah pekerjaan multi-stakeholder. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota, pemerhati lingkungan, dan semua pemangku kepentingan.

Indikator utama yang dikejar Kaltara dalam pengembangan Geopark adalah:

  • Konservasi: Menjaga keunikan dan kelestarian situs geologi.

  • Penelitian: Menjadikan kawasan sebagai laboratorium alam untuk studi kebumian.

  • Destinasi Wisata: Meningkatkan potensi pariwisata daerah.

Baca Juga:  Hari Anak Sedunia: DPRD Kaltara Desak Perlindungan Ekstra Bagi Anak Perbatasan Nunukan dari Eksploitasi dan Perdagangan Orang

Secara khusus, kawasan seperti Batu Benau dinilai telah memenuhi ketiga indikator tersebut. Pemprov Kaltara berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan merumuskan langkah berkelanjutan demi mewujudkan pengakuan Geopark, yang diharapkan mendorong pembangunan daerah melalui sektor lingkungan, penelitian, dan ekonomi kreatif.

Masyarakat, khususnya yang berada di sekitar situs-situs geologi, diimbau agar menjaga dan melestarikan warisan alam tersebut.