Pelantikan SMSI Nunukan, Kadiskominfo : Silakan Kritik, Tapi Jangan Lupa Kroscek

oleh

NUNUKAN – Kepala Diskominfo Kabupaten Nunukan, Kaharuddin mengapresiasi atas Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Nunukan periode 2025–2028.

Baginya, menjadi bagian dari dunia pers bukanlah pekerjaan yang mudah. Tekanan dan tenggat waktu menjadi tantangan sehari-hari, layaknya di pemerintahan.

‎“Bekerja di dunia pers itu luar biasa. Sama-sama dikejar deadline seperti kami di pemerintahan. Tapi rekan-rekan jurnalis memiliki marwah yang tinggi dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,” ujar Kadis Kominfo.

‎Ia juga mengingatkan pentingnya media siber untuk tetap mengedepankan prinsip keterbukaan informasi publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

‎“Saat ini, keterbukaan informasi sangat penting, terutama yang bersumber dari anggaran pemerintah. Maka media harus tetap menjunjung prinsip jurnalistik yang faktual dan tidak terjebak pada hoaks,” jelasnya.

‎Kadiskominfo juga menyampaikan tantangan baru yang kini dihadapi media siber, yakni kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI). Namun, menurutnya, ini harus menjadi peluang untuk memperkuat peran media dalam menyampaikan informasi secara cepat dan akurat.

‎“Media siber kini menyampaikan informasi secara real-time. Namun di tengah tantangan AI, kita harus tetap berpegang pada prinsip jurnalistik yang benar,” jelasnya.

‎Menurutnya, media tidak hanya hadir sebagai hiburan, tapi juga sebagai pencerdas bangsa. ‎“Pers menyampaikan fakta, bukan hoaks dan juga mencerdaskan,” tegasnya.

‎Menutup sambutan, Diskominfo menyatakan bahwa pihaknya terus membuka ruang kerja sama dengan media, termasuk SMSI, demi mendorong keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang lebih baik.

‎“Kami di Diskominfo selalu terbuka terhadap kritik yang membangun. Saat ini pemerintah sedang bergerak menuju 17 arah baru perubahan, dan media punya peran penting dalam menyuarakan ini,” tambahnya.

‎Ia juga berpesan agar setiap berita yang diterbitkan tetap mengacu pada kode etik jurnalistik dan prinsip keberimbangan.

‎“Silakan kritik, tapi jangan lupa kroscek. Jangan sampai bertentangan dengan etika jurnalistik. Karena itulah marwah profesi ini,” tutupnya.

Baca Juga:  Bupati Ajak Pemangku Kepentingan Perbatasan Berpatisipasi Aktif Dalam Proses Pengukuran IPKP PPKP 2025