Pelayanan Publik hingga Kesejahteraan Masyarakat Jadi Perhatian Fraksi NasDem pada Raperda Pemekaran Tiga Desa

oleh

NUNUKAN – Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam Dan Desa Tembaring dalam Wilayah Kabupaten Nunukan. Terkait raperda ini, Fraksi Partai NasDem memandang bahwa pemekaran desa bukan hanya soal pemerintahan.

Tetapi menjadi peluang membuka ruang partisipasi masyarakat secara lebih aktif dalam proses pembangunan, sejalan dengan prinsip desentralisasi pemerintahan.

banner 970x250

Fraksi Partai NasDem melalui juru bicara Muhammad Mansur menekankan bahwa pemekaran desa harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menyebut tujuan utama pemekaran adalah meningkatkan kesejahteraan warga, memperkuat efektivitas pemerintahan, dan mempercepat pemerataan pembangunan.

“NasDem juga meminta pemerintah melakukan kajian menyeluruh agar proses perencanaan dan pengelolaan desa baru berjalan efisien dan tepat sasaran. Mansur menegaskan, kebijakan pemekaran harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, baik petani maupun nelayan,” ucapnya.

Kemudian, Fraksi Partai NasDem terhadap pemekaran desa berfokus pada peningkatan pelayanan publik, peningkatan efektivitas dan efisiensi pemerintahan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Fraksi partai NasDem berharap agar dalam pembentukan desa baru tetap mempertimbangkan pemenuhan terkait persyaratan hukum, memastikan akses pelayanan lebih mudah, dan mendekatkan pemerintah dengan masyarakat,” tutupnya.

Baca Juga:  Dukung Produktivitas Petani Lokal, DPRD Nunukan Serahkan Bantuan Alsintan dari Oemerintah Pusat