Reporter : Ast | Editor : Dewangga
TANJUNG SELOR – Polemik dugaan titik dapur fiktif dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan sorotan publik terhadap mekanisme pengawasan. Dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Badan Gizi Nasional (BGN), dugaan titik fiktif itu disorot sebagai kelemahan validasi sistem program oleh anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi.
Kontroversi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai siapa yang bertanggung jawab melakukan verifikasi akhir terhadap seluruh mitra pelaksana. Publik kemudian menaruh perhatian pada mekanisme administratif yang mestinya memastikan program benar-benar menyentuh sasaran.
Bupati Bulungan, Syarwani, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan teknis dalam menentukan penyelenggara dapur SPPG. Pemerintah daerah, menurutnya, hanya terlibat dalam dukungan pelaksanaan program, bukan dalam validasi administratif.
“Pemda Bulungan tidak masuk ke ranah tersebut karena otoritas penuh berada pada BGN selaku penyelenggara utama dari program MBG,” ujar Syarwani, Rabu (24/9).
“Terkait penetapan standar penyelenggara SPPG, itu menjadi domain pusat, sehingga daerah tidak dapat melakukan intervensi langsung,” lanjutnya menegaskan posisi Pemkab.
Pemerintah Kabupaten Bulungan disebut hanya menjalankan peran sebagai mitra pelaksana dengan memberikan dukungan logistik. Semua standar teknis maupun kualifikasi pelaksana ditentukan oleh Badan Gizi Nasional sebagai otoritas program pusat.
Meski tidak masuk ranah validasi, Pemkab Bulungan berkomitmen menjaga kualitas makanan bergizi yang disalurkan kepada siswa di sekolah. Pemantauan dilakukan agar anak-anak mendapatkan sajian makanan yang aman, sehat, bergizi, dan layak konsumsi setiap hari.
“Itu sepenuhnya kewenangan BGN dari pusat, bukan urusan pemerintah daerah, kami hanya fokus mendukung pelaksanaan di lapangan,” ucap Syarwani menambahkan.
“Pemda sebatas membantu teknis pelaksanaan, tidak masuk pada proses verifikasi mitra yang kini dipersoalkan secara luas,” tandasnya lagi.
Pengawasan kualitas konsumsi siswa menjadi prioritas utama Pemkab Bulungan sebagai bentuk tanggung jawab nyata kepada masyarakat. Dengan begitu, meskipun terbatas kewenangannya, pemerintah daerah tetap hadir mengawal pelaksanaan program MBG secara konsisten.