Pemkab Bulungan Pertimbangkan Dua Lokasi Baru Pengganti Pelabuhan Kayan I

oleh
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Bulungan, Iwan Sugiyanta, (Foto : ASTAZ/NARASIBORNEO)

Reporter : Asta Z | Editor : Dewangga

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan tengah melakukan kajian mendalam terkait potensi pemindahan aktivitas bongkar muat kapal dari Pelabuhan Kayan I. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi alur Sungai Kayan yang mengalami pendangkalan signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Situasi ini dinilai dapat menghambat aktivitas perdagangan dan distribusi barang di wilayah tersebut.

Kepala Bappeda-Litbang Bulungan, Iwan Sugiyanta, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan studi pra-kelayakan untuk mengidentifikasi lokasi alternatif. “Melihat perkembangan kapal yang sering kandas, maka kami menilai perlu pelabuhan dagang baru untuk menunjang logistik,” jelasnya, dalam sebuah kesempatan wawancara terkait rencana strategis pemindahan pelabuhan. Studi awal ini bertujuan untuk menilai potensi dan tantangan dari beberapa opsi lokasi yang telah dipertimbangkan secara matang.

Dua lokasi utama yang menjadi fokus kajian berada di wilayah Tengkapak dan Pimping “Tengkapak dan Pimping jadi pilihan utama, tapi keduanya punya tantangan teknis yang tidak bisa diabaikan begitu saja,” kata Iwan menjelaskan lebih lanjut mengenai tahapan awal perencanaan. Lokasi-lokasi ini dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi pelabuhan niaga yang baru dan lebih representatif di masa depan.

Lebih lanjut, Iwan Sugiyanta menyoroti keunggulan dan keterbatasan dari masing-masing calon lokasi pelabuhan pengganti. “Di lokasi Tengkapak, kapal ponton berkapasitas besar sebenarnya dapat bersandar dengan aman karena kondisi dasar sungainya cukup mendukung aktivitas pelabuhan. Namun, geometri sungai yang berkelok tajam menyebabkan akses kapal masuk menjadi sulit dilalui,” ujarnya.

Sementara itu, di Pimping saat ini masih digunakan untuk kegiatan pertambangan milik PT Pesona Khatulistiwa Nusantara (PKN) yang dijadwalkan selesai beroperasi pada tahun 2026 mendatang. Setelah itu, pemerintah daerah akan mendapatkan kembali lahan tersebut dan memanfaatkan monentum tersebut untuk menjadikannya infrastruktur niaga.

Baca Juga:  BPN Lakukan Pengecekan untuk PTSL, Targetkan 4.040 Bidang Tanah hingga akhir tahun

“Setelah operasional tambang selesai, lahan tersebut akan dikembalikan kepada Pemerintah Daerah Bulungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tepatnya di tahun 2026,” jelasnya mengenai perkiraan waktu pengalihan lahan.

Pemanfaatan lahan bekas tambang di Pimping sebagai pelabuhan niaga dinilai memiliki beberapa keuntungan strategis. “Daripada itu tidak dimanfaatkan, kita gunakan untuk pelabuhan niaga, rencananya seperti itu,” ujar Iwan mengenai visi pengembangan wilayah. Infrastruktur dasar seperti jalan dan sebagian fasilitas pendukung juga sudah tersedia di lokasi tersebut sehingga dinilai akan sangat berkompeten.

Meskipun demikian, Iwan Sugiyanta menekankan bahwa kajian mendalam terkait berbagai aspek akan terus dilakukan hingga keputusan final diambil. “Sehingga dua opsi ini masih akan dikaji hingga nanti yang paling visibel itulah yang akan dipilih,” pungkasnya, menegaskan komitmen pemerintah untuk memilih solusi terbaik bagi masa depan Pelabuhan Kayan I.