Reporter : Asta | Editor : Dewangga
TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan resmi meniadakan kegiatan wisuda dan perpisahan sekolah untuk semua jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Kebijakan ini berlaku bagi satuan pendidikan tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP yang berada di wilayah Kabupaten Bulungan.
Bupati Bulungan Syarwani telah menginstruksikan langsung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk menyampaikan larangan kepada seluruh kepala sekolah.
Menurutnya, kegiatan pelepasan siswa seringkali menimbulkan beban finansial kepada orang tua siswa di setiap jenjang pendidikan.
Selain kegiatan wisuda dan perpisahan, larangan ini juga mencakup rencana penyelenggaraan study tour oleh satuan pendidikan di Bulungan.
Pemerintah daerah akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang tetap menyelenggarakan kegiatan tersebut tanpa mengikuti arahan resmi.
“Jangan melaksanakan kegiatan yang membebankan murid atau orang tua, baik untuk acara perpisahan maupun kegiatan study tour,” kata Syarwani.
“Gunakan fasilitas sekolah, tidak perlu menyewa gedung karena itu pasti menimbulkan konsekuensi biaya tambahan untuk orang tua,” tegasnya.
“Saya ingin seluruh kepala sekolah mematuhi kebijakan ini, karena pendidikan harus meringankan, bukan justru membebani keluarga siswa,” tambahnya.
“Jika tetap melaksanakan kegiatan, maka kami tidak segan menjatuhkan sanksi administratif kepada pihak sekolah atau yayasan terkait,” ujarnya.
Ketua DPRD Bulungan Riyanto menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Bupati karena kegiatan tersebut dianggap kurang mendidik dan membebani masyarakat.
“Kami mendorong kegiatan sederhana di sekolah saja, tanpa menyewa gedung atau melakukan perjalanan keluar daerah,” ucap Riyanto.
Ketua Komisi I DPRD Bulungan Rozana Bin Serang juga meminta seluruh kepala sekolah menaati kebijakan agar tidak membebani orang tua siswa.
Ia menegaskan bahwa pendidikan seharusnya fokus pada pembelajaran, bukan kegiatan seremonial yang memerlukan biaya besar dari wali murid.
Disdikbud Bulungan telah mulai mensosialisasikan kebijakan ini ke seluruh sekolah melalui surat edaran resmi dan koordinasi langsung dengan kepala sekolah.
Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi sekolah yang mengadakan acara wisuda, perpisahan, atau study tour yang membebani siswa.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh kegiatan akhir tahun dapat dilakukan sederhana namun tetap memberikan makna bagi siswa.
Pemkab Bulungan ingin pendidikan yang diselenggarakan bersifat inklusif, ringan, dan tidak memberatkan keuangan masyarakat di wilayahnya.