Polda Kaltara Gelar ‘Risk Assessment’ di PT Phoenix Resources Internasional

oleh
Kegiatan ‘Risk Assessment Objek Vital Nasional oleh Polda Kalimantan Utara di PT Phoenix Resources Internasional, Kota Tarakan

Reporter : Asta Z|Editor : Dewangga

Tarakan – Polda Kalimantan Utara melalui Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) menggelar kegiatan ‘Risk Assessment Objek Vital Nasional’ di PT Phoenix Resources Internasional yang terletak di Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 18 Februari 2025, dan bertujuan untuk memastikan keamanan objek vital tersebut. Sebagai perusahaan yang beroperasi di area strategis, PT Phoenix mendapat perhatian khusus dalam pengelolaan pengamanan.

banner 728x90

Kegiatan ‘Risk Assessment’ yang dilaksanakan oleh Ditpamobvit Polda Kaltara ini dirancang untuk menilai sejauh mana sistem pengamanan yang ada di PT Phoenix berjalan dengan efektif dan optimal. Dengan melakukan evaluasi mendalam terhadap potensi risiko yang ada, pihak berwenang berharap dapat menciptakan sistem pengamanan yang lebih baik dan mencegah terjadinya gangguan terhadap keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah sekitar.

Menurut Kombes Pol. Joko Bintoro, S.H., S.I.K., M.H, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan keamanan objek vital nasional. Analisis risiko ini dirancang agar PT Phoenix dapat beroperasi tanpa menimbulkan ancaman terhadap keselamatan aset maupun sumber daya manusia perusahaan. Ia juga menambahkan bahwa hal ini penting untuk menjaga kestabilan operasional perusahaan agar tidak terganggu oleh potensi ancaman yang dapat muncul.

Selain itu, hasil dari ‘Risk Assessment’ tersebut juga memungkinkan Ditpamobvit Polda Kaltara untuk memberikan rekomendasi strategis kepada pihak perusahaan terkait langkah-langkah yang harus diambil untuk memperkuat sistem pengamanan mereka. Proses ini diharapkan dapat membantu perusahaan dalam mengantisipasi dan mengurangi berbagai risiko yang dapat mengancam kelancaran operasional mereka.

Kombes Pol. Joko Bintoro juga menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pengamanan yang lebih luas di Kalimantan Utara. Melalui evaluasi dan rekomendasi yang diberikan, Ditpamobvit Polda Kaltara berharap bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan stabil bagi dunia usaha, terutama di sektor objek vital yang membutuhkan pengamanan ekstra ketat.

Baca Juga:  Wagub Kaltara Sampaikan Gagasan Strategis dalam Pelantikan MD KAHMI Malinau

“Dengan adanya ‘Risk Assessment Objek Vital Nasional’ oleh Ditpamobvit Polda Kaltara, PT Phoenix Tarakan akan lebih siap untuk mengimplementasikan rekomendasi yang dapat meningkatkan efektivitas pengamanan mereka. Hal ini akan memperkuat ketahanan perusahaan dalam menghadapi berbagai potensi ancaman yang bisa timbul di masa depan,” ujar Kombes Pol. Joko Bintoro menutup keterangan persnya.