Polda Kaltara Minta Maaf Atas Insiden Mahasiswa Terbakar Saat Demo

oleh
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers pada Jumat,(18/7/2025) (Foto:ASTAZ/NARASIBORNEO)

TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) mengadakan konferensi pers mendadak pada Jumat, (18/07/2025). Konferensi tersebut membahas insiden tragis saat pengamanan unjuk rasa mahasiswa di depan Markas Polda Kaltara kemarin. Seorang mahasiswa terluka parah akibat tersambar api saat membakar ban.

Insiden ini mengejutkan publik dan memicu keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat. Pihak kepolisian ingin menjelaskan kronologi kejadian sebenarnya, serta langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya. Mereka berharap informasi ini dapat meredakan ketegangan yang muncul.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., menyatakan rasa prihatin. Beliau menyampaikan permohonan maaf atas musibah yang menimpa para mahasiswa. Beliau juga menegaskan tidak ada niat kepolisian melakukan tindakan represif.

“Segera setelah kejadian, kami memberikan pertolongan medis terbaik kepada korban. Kami terus memantau kondisinya sebagai bentuk tanggung jawab kami,” kata Kapolda Kaltara. “Seluruh biaya pengobatan para korban luka akan ditanggung sepenuhnya oleh Polda Kalimantan Utara.”

Kepala Bidang Humas, Kabid Humas Budi Rachmat, S.I.K., M.Si. juga menambahkan pernyataan Kapolda. “Komitmen kami adalah memastikan para korban mendapatkan perawatan terbaik tanpa membebani mereka,” ujarnya. “Kami akan terus memberikan informasi terbaru mengenai kondisi mereka.”

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, S.I.K., S.H., M.Si., menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, massa aksi membakar ban di depan Markas Polda Kaltara. Situasi sempat memanas, terjadi aksi dorong-dorongan antara kedua belah pihak.

Seorang personel mencoba mengamankan botol diduga berisi bahan bakar. Sayangnya, cairan itu muncrat ke arah kerumunan massa yang sedang berunjuk rasa. Api kemudian dengan cepat menyambar beberapa peserta aksi, menyebabkan korban terluka bakar.

Penyelidikan mendalam segera diperintahkan oleh Kapolda Kaltara. Hal ini dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta serta menentukan ada tidaknya unsur pidana di dalamnya. Sebuah laporan polisi model A sudah diterbitkan sebagai langkah awal.

Baca Juga:  Penertiban APK Masuki Masa Tenang Pilkada di Bulungan

Tiga mahasiswa dikonfirmasi menderita luka bakar dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Dua di antaranya telah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan medis. Satu korban lainnya masih harus menjalani perawatan intensif.

Pihak kepolisian juga mengamankan berbagai barang bukti dari lokasi kejadian. Barang-barang ini termasuk dua botol bekas, dua ban terbakar, dan tiga spanduk. Jaket serta kaus korban yang berbau bensin juga turut diamankan.

Penyidik telah memeriksa enam anggota yang bertugas saat pengamanan aksi unjuk rasa. Rekaman video dari berbagai sumber juga telah dikumpulkan sebagai barang bukti. Mereka berencana memeriksa saksi lain demi gambaran yang objektif.

Polda Kaltara mengharapkan kesabaran dan kepercayaan dari seluruh masyarakat. Proses penyelidikan ini memerlukan waktu agar berjalan maksimal tanpa gangguan. Kami berkomitmen transparan dan profesional mengungkap kebenaran.