Polda Kaltara Musnahkan 907 Botol Miras dan Ribuan Gram Narkoba dalam Operasi Pekat Kayan

oleh
Pemusnahan botol miras di halaman Polda Kaltara Kamis, (13/3) (Foto: NARASIBORNEO)

Reporter : Asta Z | Editor : Dewangga

Tanjung Selor – Polda Kaltara menggelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol dan narkotika hasil operasi yang dilakukan sejak awal tahun hingga menjelang bulan suci Ramadan. Acara ini dipimpin oleh Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si. Hal ini sebagai bentuk komitmen Polda Kaltara dalam menanggulangi peredaran barang terlarang yang merusak kehidupan sosial masyarakat pada Kamis, (13/3/2025)

banner 728x90

Kapolda Kalimantan Utara mengungkapkan, “Pemusnahan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat, serta menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk narkotika dan minuman keras.” Operasi Pekat Kayan 2025 yang berlangsung dari 10 Februari hingga 1 Maret 2025 berhasil menyita 907 botol minuman keras dari 26 merek yang berbeda. Sebagian barang bukti ini dimusnahkan untuk mencegah peredaran minuman keras di Kalimantan Utara.

Selain itu, Kapolda juga menegaskan bahwa dalam operasi ini, Polda Kaltara juga mengungkap tujuh kasus narkotika. Delapan tersangka berhasil diamankan dalam beberapa bulan terakhir, dengan barang bukti berupa 4.544,76 gram sabu, 4,21 gram ekstasi, dan 1,73 gram ganja. Sebagian dari barang bukti ini disisihkan untuk keperluan persidangan, sementara sisanya dimusnahkan dalam acara tersebut.

Dalam acara pemusnahan tersebut, Kapolda juga menyatakan bahwa diperkirakan sekitar 90.000 jiwa berhasil terselamatkan dari dampak negatif narkoba. Ia menambahkan bahwa jika barang-barang tersebut beredar di masyarakat, dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan akan sangat besar. Nilai ekonomi dari barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 9 miliar.

Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika dan minuman keras di sekitar mereka. Masyarakat diminta untuk aktif melaporkan kegiatan mencurigakan yang bisa mengancam keamanan dan kesehatan lingkungan. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan, serta mengurangi potensi penyalahgunaan barang terlarang.

Baca Juga:  Tak Jera, Residivis Pencurian di Nunukan Kembali Diamankan Polisi

Partisipasi orang tua dan pendidik juga sangat diharapkan dalam memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba dan dampak buruk minuman keras. Menurut Kapolda, pendampingan yang baik dapat membentuk generasi muda yang lebih peduli terhadap bahaya narkoba serta peredaran minuman keras di masyarakat.

Pemusnahan ini menunjukkan keseriusan Polda Kaltara dalam memerangi narkotika dan minuman keras. Selain itu, Polda juga berharap kerja sama masyarakat dapat mempercepat penanggulangan peredaran barang terlarang ini. Ke depan, Polda Kaltara akan terus berupaya agar wilayah Kalimantan Utara bebas dari ancaman narkotika dan minuman keras.

Kapolda berharap masyarakat bisa lebih bijaksana dalam menyikapi peredaran barang-barang terlarang. Dengan adanya kesadaran dan kewaspadaan, peredaran barang-barang ilegal ini dapat ditekan lebih lanjut. Polda Kaltara berkomitmen untuk terus melakukan operasi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk lebih berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah. Dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga. Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Kaltara tidak akan berhenti dalam upaya memerangi peredaran narkotika dan minuman keras.