Reporter : Asta Z | Editor : Dewangga
Dalam rangka menjalankan Ops Keselamatan Kayan 2025, personel dari Satgas Ops Keselamatan Kayan 2025 Polda Kaltara menggelar kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas di Jalan Sengkawit, Tanjung Selor, pada Kamis (13/02/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Iptu Putu Gede, yang menjabat sebagai Kasatgas Preventif Ops Keselamatan Kayan 2025. Selain itu, kegiatan stasioner ini juga melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Denpom VI/3 Bulungan, Bapenda Provinsi Kaltara, PT. Jasa Raharja, dan Dishub Provinsi Kaltara. Kolaborasi antar instansi ini memperkuat upaya penegakan hukum dalam bidang lalu lintas.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memeriksa kelengkapan dokumen berkendara serta memastikan pembayaran pajak kendaraan. Sasaran dari kegiatan ini mencakup berbagai jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor (R2), mobil (R4), hingga kendaraan roda enam (R6). Penekanan pada pemeriksaan ini diharapkan dapat mencegah pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Iptu Putu Gede menyampaikan bahwa kegiatan stationer ini bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya pemeriksaan rutin seperti ini, diharapkan para pengendara lebih tertib dalam berlalu lintas dan lebih peduli terhadap kelengkapan kendaraan mereka.
Hasil yang didapatkan dari kegiatan penindakan ini cukup signifikan, di mana petugas berhasil memberikan surat tilang sebanyak 27 tilang kepada pelanggar. Pelanggaran yang ditemukan antara lain tidak memiliki kelengkapan berkendara seperti SIM, pengendara yang masih di bawah umur, kendaraan yang tidak memiliki kaca spion, dan kendaraan yang tidak terpasang plat nomor sesuai ketentuan.
Polda Kaltara menyampaikan harapannya agar masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas, dengan membawa kelengkapan berkendara yang sesuai aturan. Selain itu, pihak kepolisian juga menegaskan pentingnya untuk tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan, demi menjaga keselamatan di jalan raya.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, Polda Kaltara berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat berkurang, serta terciptanya budaya berlalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Provinsi Kaltara.