Polemik Transparansi Dana Kebun Plasma: Warga Desa Tengkapak Tuntut Keadilan di Gedung Dewan

oleh
Suasana Rapat Dengar Pendapat antara masyarakat desa Tengkapak, Kab. Bulungan dengan pihak Koperasi Bangen Tawai dan PT Abdi Borneo Plantation pada Senin (19/01/26) (Foto:AST/NARASIBORNEO)

Reporter : Ast |Editor : Dewangga

TANJUNG SELOR – DPRD Kabupaten Bulungan memfasilitasi pertemuan penting antara masyarakat desa Tengkapak, Kab. Bulungan dengan pihak Koperasi Bangen Tawai dan PT Abdi Borneo Plantation. Pertemuan tersebut membahas mengenai transparansi dan skema pembagian keuntungan lahan plasma yang dianggap tidak memberikan keadilan bagi para pemilik lahan. Dalam pertemuan yang dilaksanakan pada Senin, (19/01/26) tersebut masyarakat Desa Tengkapak didampingi langsung oleh KASBI Bulungan.

Pihak manajemen perusahaan menegaskan bahwa seluruh sistem pencatatan keuangan kebun plasma dilakukan secara terpisah melalui rekening bank khusus. Perusahaan mengaku selalu menjalin komunikasi intensif dengan pengurus koperasi untuk melaporkan hasil produksi setiap tiga bulan secara rutin.

“Seluruh catatan keuangan plasma kami pisahkan dalam rekening tersendiri dan setiap tiga bulan kami komunikasikan dengan koperasi, termasuk perhitungan hasilnya,” ujar Purwanto, Penasehat PT Abdi Borneo Plantation.

Perwakilan perusahaan menjelaskan bahwa kewajiban mereka sudah selesai setelah menyerahkan dana hasil produksi kelapa sawit kepada pihak koperasi. Mereka berpendapat bahwa urusan pembagian uang secara teknis kepada tiap anggota merupakan tanggung jawab penuh dari jajaran pengurus.

“Untuk periode terakhir, sekitar Rp635 juta sudah kami serahkan ke koperasi. Setelah itu, menjadi kewenangan koperasi untuk mengatur distribusinya kepada para anggota,” jelasnya.

Situasi di dalam ruang rapat sempat memanas ketika perwakilan buruh melayangkan protes keras terhadap pimpinan sidang terkait hasil mediasi. Adu mulut terjadi karena warga merasa kecewa dengan lambatnya proses penyelesaian masalah dan keputusan rapat yang dinilai tidak efektif.

“Kami sebagai masyarakat harus mengadu ke mana jika bukan ke DPRD? Karena tidak ada titik temu, makanya kami datang ke DPRD agar difasilitasi,” kata Ibrahim, Ketua KASBI Bulungan.

Baca Juga:  Tes P3K Tahap II, Diikuti 808 Peserta Dari Seluruh Wilayah Nunukan

Ketua KASBI Bulungan menyoroti adanya beban utang yang sangat besar namun tidak memiliki penjelasan yang logis kepada masyarakat. Warga mengeluhkan pendapatan bulanan yang sangat kecil padahal operasional perkebunan kelapa sawit tersebut sudah berjalan selama belasan tahun.

“Seharusnya 20 persen dari hasil plasma untuk masyarakat. Namun di sini pembagiannya tidak masuk akal, ada yang nol koma sekian hektare, bahkan ada yang tiga hektare,” bebernya.

Masyarakat menduga ada praktik penyimpangan karena pengurus koperasi tidak pernah melaksanakan rapat tahunan anggota sebagai bentuk pertanggungjawaban terbuka. Ketiadaan transparansi ini memicu kemarahan warga yang merasa hak ekonomi mereka atas pemanfaatan lahan tidak diberikan secara jujur.

Dinas Pertanian serta DKUKMPP Kab. Bulungan terkait berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen internal koperasi dan juga pihak perusahaan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar konflik kepentingan ini tidak merugikan masyarakat kecil di wilayah tersebut.

Anggota dewan meminta koperasi segera memperbaiki sistem administrasi agar laporan keuangan dapat diakses oleh seluruh anggota secara transparan. Legislator juga menekankan pentingnya pengawasan rutin dari pemerintah agar regulasi mengenai pembagian hasil plasma sebesar dua puluh persen terlaksana.

Persidangan berakhir dengan kesepakatan bahwa semua pihak harus segera mengumpulkan data pendukung untuk diverifikasi ulang oleh tim pengawas independen. Masyarakat berharap agar keadilan segera terwujud sehingga kesejahteraan pemilik lahan di sekitar area perkebunan bisa mengalami peningkatan signifikan.