Polres Nunukan Edukasi Pekerja Migran Indonesia (PMI): Jangan Sampai Terjebak Jalur Ilegal!

oleh
Polres Nunukan memberikan penyuluhan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) (Foto:DOC.HUMASPOLDA)

Reporter : Asta Z | Editor : Dewangga

NUNUKAN – Polres Nunukan giat memberikan sosialisasi hukum kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Langkah ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan perlindungan bagi mereka yang akan bekerja di luar negeri. Ini merupakan bagian dari upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang.

Personel Seksi Hukum (Sikum) Polres Nunukan melaksanakan penyuluhan ini di Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini bertujuan memastikan PMI memahami prosedur legal sebelum bekerja. Ini juga mencegah eksploitasi tenaga kerja ilegal.

“Kami tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga membuka jalur pengaduan bagi masyarakat,” ujar salah satu petugas. Ia menambahkan, “Ini ditujukan bagi siapa saja yang mengetahui praktik ilegal dalam perekrutan PMI.”

Sosialisasi ini mengusung tema “Persyaratan dan Dokumen untuk Menjadi Pekerja Migran Indonesia.” Acara tersebut memberikan edukasi komprehensif mengenai berbagai dokumen wajib. Ini termasuk KTP, paspor, visa kerja, dan surat keterangan sehat dari dokter.

Kontrak kerja resmi dan dokumen dari BP2MI juga ditekankan sebagai syarat mutlak. Petugas kepolisian menegaskan bahwa semua persyaratan harus dipenuhi. Ini sesuai dengan Pasal 11 Ayat 2 PP Nomor 4 Tahun 2013.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan berbagai tahapan yang harus dilalui oleh PMI. Ini demi memastikan status keimigrasian mereka sah secara hukum. Tahapan tersebut meliputi perekrutan, pemeriksaan psikologi, dan kesehatan fisik.

Selanjutnya, ada penandatanganan penempatan PMI, pengurusan paspor, serta asuransi PMI. Jika tahapan ini tidak dipenuhi, maka proses penempatan dianggap ilegal. Pihak yang memberangkatkan pekerja tanpa prosedur resmi dapat dikenakan pidana.

Polres Nunukan secara aktif mengajak seluruh masyarakat untuk berperan serta. Mereka diminta melaporkan aktivitas perekrutan tenaga kerja yang tidak sesuai prosedur yang berlaku. Partisipasi publik sangat penting dalam memerangi praktik ilegal.

Baca Juga:  Pelindo Regional 4 Nunukan Gelar Apel Bulan Bakti K3 dan Safety Forum untuk Wujudkan Zero Accident

Dengan adanya sosialisasi ini, calon PMI diharapkan lebih memahami pentingnya mengikuti prosedur yang benar. Ini akan memastikan mereka terlindungi secara hukum dan terhindar dari berbagai risiko saat bekerja di luar negeri. Polri, khususnya Polda Kaltara, berkomitmen penuh pada pengawasan ketat.

Mereka berkomitmen terus menekan angka pelanggaran hukum terkait pekerja migran ilegal. Perlindungan PMI menjadi prioritas utama demi kebaikan bersama. Ini menegaskan komitmen penegak hukum.