PP HIPMA-KT Terima Mosi Tidak Percaya, Tegaskan Tak Terlibat Pelantikan Pengurus IKA

oleh

KUTAI TIMUR – Pengurus Pusat Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Kutai Timur (PP HIPMA-KT) menerima mosi tidak percaya yang diajukan sejumlah alumni dan demisioner Ketua Cabang HIPMA-KT terkait polemik pembentukan serta pelantikan kepengurusan Ikatan Alumni (IKA) HIPMA-KT.

Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (Kabid SDM) PP HIPMA-KT, Fahrezi Sulaiman Ratuwara, menerima langsung berkas mosi tersebut. Setelah menerima dokumen, Fahrezi menegaskan bahwa PP HIPMA-KT akan mengkaji seluruh isi mosi secara serius sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil sikap organisasi.

“Secara organisasional, kami akan memberikan atensi penuh terhadap aspirasi senior-senior alumni. Apalagi, mereka yang melayangkan mosi tidak percaya ini adalah tokoh-tokoh yang pernah berproses di HIPMA-KT, baik di tingkat cabang maupun pusat, serta menjadi penggagas awal pembentukan IKA HIPMA-KT,” ujar Fahrezi.

Polemik mencuat setelah pelantikan pengurus IKA HIPMA-KT berlangsung pada Selasa (30/6/2026) di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur. Sejumlah alumni menilai susunan kepengurusan memuat banyak nama yang bukan berasal dari alumni HIPMA-KT.

Fahrezi menegaskan bahwa PP HIPMA-KT tidak ikut menyelenggarakan maupun terlibat dalam agenda pelantikan tersebut. Menurutnya, pihaknya telah menyerahkan mosi tidak percaya kepada Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PP HIPMA-KT agar segera memperoleh tindak lanjut.

“Mosi tersebut sudah kami teruskan kepada Ketua Umum dan Sekjen PP HIPMA-KT. Kami akan segera menggelar rapat untuk menyikapi polemik ini karena poin-poin dalam mosi tersebut sangat substansial. Terkait pelantikan, kami tidak bertanggung jawab sama sekali. Intinya, kami akan menyikapi persoalan ini sesuai aturan main dan norma organisasi,” tegas Fahrezi.