NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan telah melakukan evaluasi terhadap 56 panwaslu kecamatan (existing) untuk persiapan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Nunukan, Kaltara.
Ketua Bawaslu Nunukan, Moch Yusran, mengatakan, evaluasi peserta existing dilakukan dalam dua tahap yaitu, penilaian portofolio yang dilakukan melalui google form dengan mengupload bukti pendukung dan evaluasi kinerja panwaslu kecamatan yang sebelumnya di percaya mengawal jalannya Pemilu 2024 lalu.
“Dari 63 pengawas sebelumnya, hanya 56 orang yang kembali mendaftar, seluruhnya akan di evaluasi sesuai kedisiplinan dan kreativitas jadi 56 ini belum tentu diterima yang tidak punya terobosan baik bakal di ganti,” tegasnya Senin, 29 April 2024.
Lebih lanjut dikatakan pria yang kerap menggunakan peci ini, Bawaslu Nunukan membutuhkan 63 orang Panwaslu total ini sesuai dengan jumlah 21 kecamatan di Kabupaten Nunukan dimana setiap kecamatan akan diisi tiga orang. Sehingga kekurangan dari hasil evaluasi akan ditambah melalui pembukaan pendaftaran terbuka.
“Hasil evaluasi ini akan kita umumkan, pada tanggal 2 Mei 2024 , tentu yang memiliki kualitas akan kita pertahankan, sisanya dari 56 yang di evaluasi akan kita cari melalui rekrutmen terbuka sehingga kouta 63 orang dapat terpenuhi,” lanjutnya.
Yusran juga menuturkan, keberadaan panwaslu kecamatan “existing” sangat penting untuk kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan tahapan Pilkada 2024. Sebab Panwaslu eksiting tentu lebih unggul dari segi pengalaman mengawal tahapan bahkan menangani pelanggaran Pemilu 2024 lalu.
“Sederhananya itu pengawas sebelumnya sudah matang dengan proses serta pelatihan-pelatihan yang kita berikan saat mengawal Pemilu lalu,” pungkasnya