Ratusan WBP Lapas Nunukan Salurkan Hak Suaranya di Pilkada 2024

oleh

Reporter : Andi Arfan | Editor : Dewangga

NUNUKAN – Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus 901 dan 902 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nunukan turut melaksanakan pencoblosan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) serta calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan, Rabu (27/112024).

Kepala Lapas (Kalapas) Nunukan, Puang Dirham menyampaikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Lapas hari ini merupakan bentuk pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna menyalurkan hak suaranya dalam proses memilih calon pemimpin daerahnya.

“Pencoblosan di TPS Khusus ini adalah upaya kita untuk tetap memenuhi hak dari seluruh WBP yang ada. Sebagai warga negara, walaupun sedang menjalani binaan kan mereka tetap punya hak untuk memilih sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ada,” ujarnya kepada narasiborneo.com.

Puang menjelaskan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari seluruh warga binaan yaitu sebanyak 832 pemilih dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yaitu sebanyak 40 pemilih. Sedangkan yang sudah menyalurkan hak suaranya yaitu sebanyak 830 pemilih.

“WBP yang sudah menyalurkan suaranya di TPS 901 sebanyak 563 orang, kemudian di TPS 902 sebanyak 267 orang. Untuk yang tidak mencoblos itu karena beberapa sudah bebas bersyarat dan ada juga yang pindah Lapas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Puang menyampaikan bahwa selama proses pencoblosan hingga penghitungan suara, kondisinya berjalan aman dan lancar tanpa ada sedikitpun persoalan.

“Alhamdulillah prosesnya sangat kondusif dan seluruh warga binaan terlihat antusias. Tidak ada juga permasalahan yang terjadi karena kemarin kita sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh WBP,” pungkasnya.

Baca Juga:  Semarakkan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, WBP Lapas Nunukan ikuti WBP Got's Talent