Respons Cepat 24 Jam: Peran Vital Perwira Samapta (PAMAPTA) di Garda Terdepan Pelayanan Kaltara

oleh
Kapolda Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., melepas kendaraan patroli sebagai bentuk peluncuran program Perwira Samapta (PAMAPTA) (Foto:DOC.HUMASPOLDA)

TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Kaltara) hari ini secara resmi meluncurkan program Perwira Samapta (PAMAPTA) dalam sebuah upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara. Kegiatan akbar tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mapolresta Bulungan dan dihadiri oleh seluruh personel Polri serta pejabat utama kepolisian daerah. Peluncuran program ini merupakan langkah nyata Polda Kaltara mewujudkan visi Polri Presisi yang selalu berorientasi pada pelayanan cepat dan tanggap masyarakat di wilayah hukumnya.

Prosesi peluncuran program penting ini ditandai dengan pemasangan ban lengan PAMAPTA secara simbolis kepada perwakilan anggota kepolisian yang siap bertugas di lapangan. Selain itu, Kapolda Kaltara menyerahkan kunci kendaraan patroli kepada perwakilan personel yang akan menggunakannya untuk tugas pengamanan dan patroli rutin di tengah-tengah masyarakat. Usai prosesi, Kapolda Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., melepas kendaraan patroli baru tersebut dan melakukan pengecekan langsung ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bulungan.

banner 970x250

Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., dalam amanatnya menyatakan bahwa peluncuran ini adalah tindak lanjut keputusan Kapolri tentang penyesuaian nomenklatur jabatan di kepolisian. Langkah besar ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan Polri yang Presisi, yaitu lebih cepat, lebih tanggap, dan lebih berempati dalam melayani seluruh lapisan masyarakat.

“PAMAPTA bukan sekadar perubahan nama jabatan, tetapi sebuah transformasi peran yang krusial di tubuh kepolisian,” tutur Kapolda Djati dalam kesempatan pidatonya yang memberikan semangat kepada para personel yang hadir. “Ia hadir sebagai perwira pengendali operasional di lapangan, memastikan setiap laporan dari masyarakat mendapatkan tindakan yang cepat, terukur, dan selalu berempati,” tambahnya.

Lebih lanjut, Irjen Pol Djati menjelaskan bahwa terdapat empat peran utama yang harus dijalankan oleh setiap anggota PAMAPTA dalam tugas pelayanan di tengah masyarakat. “Peran tersebut adalah Pengendali Operasional, Pelayan Responsif, Penghubung Lintas Fungsi, serta Pembina Ketertiban untuk memulihkan situasi,” tegas Kapolda Kaltara.

Baca Juga:  Proses Evakuasi Berlanjut, Empat Korban Tewas dalam Kecelakaan Speedboat di Bulungan

Kapolda Kaltara juga secara khusus menekankan lima prinsip utama yang harus menjadi pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari oleh para anggota PAMAPTA di lapangan. Prinsip-prinsip tersebut mencakup kecepatan respons, kehadiran aktif di tengah masyarakat, koordinasi lintas fungsi, pelaporan transparan, dan pendekatan yang menggunakan kearifan lokal.

“Polisi yang selalu memahami budaya, menghormati seluruh adat istiadat, dan bertugas dengan hati adalah wujud nyata dari Polri yang bertransformasi menuju pelayanan prima,” jelasnya, menekankan pentingnya sentuhan humanis dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“PAMAPTA adalah wajah baru Polri — hadir dengan hati, bertindak dengan cepat, dan mengabdi dengan nurani yang tulus,” tutup Kapolda.

Program strategis ini juga menjadi bagian krusial dari Grand Strategy Polri tahun 2025–2045, terutama pada pilar penting peningkatan kepercayaan publik dan transformasi pelayanan. Di akhir sambutannya, Kapolda secara resmi menyatakan pelaksanaan tugas PAMAPTA di seluruh Polres jajaran Polda Kalimantan Utara resmi diluncurkan, dengan harapan memperkuat pelayanan publik Polri yang semakin cepat, responsif, dan berkeadilan bagi seluruh warga.