Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair 2025, Ada 349 Lowongan Kerja Disediakan

oleh

NUNUKAN – Ribuan pencari kerja memadati Gedung Olahraga (GOR) Dwikora, Rabu (8/10/2025), untuk mengikuti Job Fair 2025 yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.

Acara ini dibuka langsung oleh Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, yang menyampaikan harapan besar agar kegiatan ini dapat membantu mengurangi angka pengangguran di wilayahnya.

banner 970x250

“Alhamdulillah, pagi ini kita sudah membuka Job Fair. Tadi dilaporkan ada sekitar 349 lowongan kerja yang tersedia, baik di sektor formal maupun informal. Harapan kami, minimal yang diterima adalah warga Kabupaten Nunukan sendiri,” ujar Bupati.

Job Fair kali ini menyediakan 349 lowongan kerja, yang terbagi dalam dua sektor, yaitu sektor formal dan informal:

Sektor formal menawarkan 159 lowongan, yang terdiri dari 10 lowongan di bidang perbankan, 95 lowongan di perusahaan perkebunan, perikanan, dan kehutanan, 30 lowongan di bidang pertambangan, 24 lowongan lainnya di berbagai bidang usaha.

Sektor informal menyediakan 190 lowongan, didominasi oleh kebutuhan di bidang pertanian, kehutanan, dan asisten rumah tangga untuk penempatan ke luar negeri.

Tak hanya pekerjaan di dalam negeri, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja juga bekerja sama dengan BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) untuk membuka peluang kerja ke luar negeri. Negara tujuan antara lain Korea Selatan, Jepang, Jerman, Kanada, dan Amerika Serikat.

“Tahun 2024 lalu, ada warga kita yang berhasil bekerja di Korea Selatan. Gajinya besar, tapi tentu ada proses dan mekanisme yang harus diikuti agar aman,” tambah Bupati Irwan Sabri.

Salah satu pencari kerja, Alfian, yang melamar di perusahaan tambang batu bara mengatakan bahwa acara ini sangat membantu.

“Saya lulusan 2017, sebelumnya kerja di tambang. Karena kontrak sudah habis, sekarang coba melamar lagi. Tadi saya daftar di PT Mandiri Inti Perkasa (MIP),” tutupnya.

Baca Juga:  Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Selenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Barang Milik Daerah