Ruman Tumbo Soroti Penyalahgunaan Fungsi dan Buruknya Fasilitas Pelabuhan Tengkayu I Tarakan

oleh

NUNUKAN — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dari Daerah Pemilihan IV Nunukan, Ruman Tumbo, menyoroti kondisi pelayanan dan pengelolaan Pelabuhan Tengkayu I Kota Tarakan yang dinilainya semakin memprihatinkan.

Ruman mengungkapkan bahwa pelabuhan yang seharusnya difungsikan sebagai terminal penumpang kini justru digunakan untuk memuat barang dan bahan bakar minyak (BBM). Aktivitas tersebut, menurutnya, tidak hanya menyalahi fungsi utama pelabuhan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jasa.

“Di situ sebenarnya fungsinya untuk penumpang, bukan muat BBM,” ujarnya kepada MataKaltara.com, Senin (10/11/2025).

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan bahwa aktivitas pemuatan barang dan BBM sering dilakukan pada malam hari, termasuk untuk pengiriman menuju daerah pedalaman. Ia menilai hal tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dari UPTD pengelola Pelabuhan Tengkayu I.

Selain penyalahgunaan fungsi, Ruman juga menyoroti kondisi fisik pelabuhan yang dinilainya tidak layak. Ia menyebut sejumlah bangku tunggu tampak patah, pintu dan perlengkapan rusak, serta perbaikan yang dilakukan terkesan tidak serius karena cepat rusak kembali.

“Kondisi itu memalukan dan menunjukkan kurangnya tanggung jawab pengelola. Penggantian fasilitas pun tidak serius,” tegasnya.

Ruman Tumbo menilai pengawasan komisi terkait selama ini belum memberikan dampak signifikan terhadap perbaikan di lapangan. Untuk itu, ia mengusulkan agar DPRD Kaltara menyusun rekomendasi resmi kepada Gubernur sebagai tindak lanjut hasil pengawasan.

“Kami hanya menjalankan fungsi pengawasan. Kalau ada temuan, seharusnya direkomendasikan ke Gubernur. DPRD Kaltara menyampaikan ke Gubernur, bukan langsung kepada kepala dinas. Dengan begitu, kepala dinas akan diperintahkan menindaklanjuti rekomendasi DPRD,” jelasnya.

Ruman berharap pengelolaan Pelabuhan Tengkayu I dapat dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai pelabuhan penumpang. Ia juga menekankan agar kegiatan pemuatan dan pengisian BBM diatur secara ketat demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Baca Juga:  DPRD Kaltara Desak Perusahaan PSN Kawasan Industri Hijau Prioritaskan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

“Pelabuhan harus kembali pada fungsinya. Jangan sampai keselamatan penumpang dikorbankan karena kelalaian dan penyalahgunaan fungsi,” pungkasnya.