Satgas Pangan Pusat dan Kaltara Ancam Pelaku Penimbunan, Stabilitas Harga Beras Jadi Prioritas

oleh
ISTIMEWA (Foto:DOC.HUMASPOLDA)

TANJUNG SELOR – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan dari Pemerintah Pusat telah mengadakan rapat koordinasi penting bersama pemangku kepentingan daerah di Kalimantan Utara. Pertemuan strategis ini bertujuan utama mengamankan ketersediaan dan stabilitas harga beras premium serta medium agar sesuai Harga Eceran Tertinggi. Rapat tersebut diselenggarakan pada hari Rabu, 22 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Intimung, Kantor Gubernur Lama, Tanjung Selor.

Koordinasi lintas sektoral ini menjadi langkah konkret dalam mengatasi masalah distribusi dan juga kenaikan harga komoditas beras di pasar. Rapat dihadiri oleh perwakilan Badan Pangan Nasional, jajaran Dinas Pertanian dan Perdagangan, Bulog, serta perwakilan dari Ditreskrimsus Polda Kaltara. Turut hadir juga Unit Tipidter Satreskrim Polresta Bulungan bersama sejumlah distributor beras utama dari seluruh wilayah Kalimantan Utara.

banner 970x250

Tujuan utama dari pertemuan penting ini adalah mendengarkan secara langsung seluruh permasalahan yang terjadi di lapangan serta mencari solusi bersama. Satgas Pangan ingin memastikan distribusi dan harga beras harus tetap mengikuti batas maksimum HET yang sudah ditetapkan untuk Zona II yaitu Rp15.400 per kilogram. Sebelumnya tim Pangan Nasional menemukan banyak beras premium dan medium yang dijual dengan harga melebihi HET di pasaran.

Perwakilan dari Badan Pangan Nasional, Bapak Bambang Hariyanto dan Ibu Figuria Dinandar Putri, memimpin jalannya diskusi. “Kami ingin mendengar penjelasan langsung dari para distributor mengenai penyebab pasti kenaikan harga beras yang telah terjadi di pasar regional,” jelas perwakilan dari Badan Pangan Nasional dalam keterangannya. Mereka menegaskan bahwa hasil dari diskusi terbuka ini akan dipakai sebagai dasar pelacakan dan juga penanganan lebih lanjut terhadap isu harga beras.

AKP M. Harry Raden Arsa mewakili Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltara menegaskan komitmen penegakan hukum. “Kami siap mendukung penuh upaya pelacakan dan penindakan tegas bagi setiap oknum yang terbukti melakukan praktik penimbunan beras ilegal,” ujar perwakilan Ditreskrimsus Polda Kaltara saat memberikan pernyataan resmi di depan forum. Pihaknya berjanji akan memberikan sanksi yang jelas sesuai dengan konsekuensi hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Ajak Masyarakat Hargai Jasa Pahlawan, Sekda Kaltara Gelar Upacara Ziarah Nasional Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024

“Komitmen bersama untuk mencegah praktik penimbunan komoditas beras yang dapat memicu kelangkaan di pasar dan lonjakan harga yang signifikan telah disepakati oleh semua pihak,” ungkap salah satu peserta rapat. Kerjasama erat dengan Perum Bulog juga akan diperkuat secara maksimal guna memastikan pasokan beras ke masyarakat tetap terjaga aman. Hasil rapat ini akan segera ditindaklanjuti untuk melindungi daya beli masyarakat.

Langkah-langkah strategis telah dirancang khusus untuk mengantisipasi potensi lonjakan harga pangan yang mungkin terjadi di masa mendatang. Salah satu fokusnya adalah edukasi intensif kepada distributor mengenai larangan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Satgas Pangan akan memberikan penjelasan rinci tentang konsekuensi hukum, baik secara pidana maupun administratif, bagi para pelanggar ketentuan.

Rapat koordinasi ini menunjukkan langkah konkret dan penting dari pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan regional. Upaya kolektif ini bertujuan melindungi daya beli masyarakat Kalimantan Utara di tengah ketidakpastian dinamika harga pangan nasional. Stabilitas harga beras menjadi prioritas utama demi menciptakan kondisi pasar yang sehat dan adil.