SK Penetapan dari Menpan-RB segera Disampaikan ke Gubernur Kaltara, Seleksi CPNS 2024 Segera Dimulai

oleh

TANJUNG SELOR – Pelaksanaan seleksi CPNS pada lingkup Pemprov Kaltara akan segera bergulir. Peluang besar bagi calon pelamar umum , termasuk mereka yang telah menjabat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengembangan Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Yusuf Suardi usai menerima Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang kebutuhan PNS Tahun 2024, di Hotel Grand Sahid jaya, Jakarta

“Sesuai dengan penyampaian Plt Deputi SDMA Kemenpan RB, PPPK dengan masa jabatan paling singkat 1 tahun dan mendapatkan rekomendasi dari PPK dapat mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS tanpa harus mengundurkan diri sebgai PPPK,” kata Yusuf Suardi, Kamis (1/8/2024).

Untuk PPPK yang ingin mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS formasi 2024 ini, lanjut Yusuf Suardi selain harus mendapatkan rekomendasi dari PPK, juga harus mengikuti ketentuan dan persyaratan CPNS yang berlaku.

“Seleksi CPNS TA 2024, rencananya akan digelar pada Agustus ini. Untuk rincian formasinya kami sampaikan terlebih dahulu Surat Keputusan Menteri PAN RB ke PPK dalam hal ini Gubernur sebelum di umumkan di minggu ketiga Agustus saat pengumuman pendaftaran,” ucapnya.

Yusuf Suardi menjelaskan, untuk skenario jadwal seleksi CPNS ini, yaitu pasca penetapan formasi, pengumuman, pendaftaran dan seleksi administrasi akan dilaksanakan pada minggu ke-3 Agustus.

“Di minggu ke dua Oktober 2024 akan dilaksanakan tes SKD minggu ke-2 Oktober, dan SKB minggu ke-2 November. Sementara pengumuman hasil akhir dilaksanakan di bulan Januari 2025 mendatang. Namun ini masih bersifat tentatif, kita masih menunggu info resmi dari KemenpanRB dan BKN,” terang Kabid Perencanasn dan Pengembangan Pegawai BKD Prov. Kaltara.

Baca Juga:  Gubernur Buka Pelantikan DPW-ADI Kaltara 2024-2029, Dorong Inovasi Pendidikan

“Sementara formasi PPPK untuk honorer belum ada penetapan. Hal ini disebabkan adanya keterlambatan dibeberapa instansi dibeberapa daerah yang melakukan perubahan pengusulan PPPK,” tutup Yusuf Suardi.

Plt Deputi SDMA Kemenpan RB dalam sambutannya berharap seluruh tahapan seleksi agar diikuti dan setelah penyerahan penetapan formasi CPNS ini, Badan Kepegawaian Negara akan menyurat ke instansi.

Untuk diketahui, pelaksanaan tes seleksi CPNS dan PPPK akan digelar dengan jadwal yang berbeda. Melalui seleksi diharapkan terjaring SDM yang kompeten guna meningkatkan kualitas penyelenggarahan pemerintahan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (Adv)