NUNUKAN – Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menyatakan dukungan terhadap rencana pemekaran tiga desa baru. Dukungan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Nunukan, Senin (13/10/25),
Adapun pemandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Nunukan atas satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah daerah pemekaran Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam di Kecamatan Nunukan dan Desa Tembaring di Kecamatan Sebatik.
Fraksi Hanura melalui juru bicara Triwahyuni menilai langkah pemekaran desa merupakan bagian penting dari pembangunan daerah.
Ia menyebut pembentukan desa baru dapat mempercepat pelayanan dan pemerataan pembangunan, namun harus dibarengi tanggung jawab pemerintah yang kuat.
“Fraksi Hanura mendorong pemerintah memperhatikan aspek infrastruktur, sosial, dan ekonomi dalam proses pemekaran.
Pemerintah diminta mempercepat pembangunan jalan, menyediakan fasilitas umum, serta mengalokasikan bantuan dana secara tepat sasaran bagi desa baru,” ucap Tri Wahyuni.
Selain itu, Fraksi Hanura mengingatkan pentingnya menciptakan lapangan kerja di tingkat desa. Pemerintah daerah diharapkan dapat memfasilitasi pengembangan usaha menengah dan besar yang berkelanjutan.
“Tujuan agar berdampak langsung pada perekonomian masyarakat Sehingga, mampu menghadirkan lapangan pekerjaan.


 
											




