Reporter : Asta Z | Editor : Dewangga
TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dharmawan, memberikan tanggapan terkait isu nasional. Ia merespons rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang membuka wacana revisi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Dharmawan menyatakan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat terkait pengaturan organisasi masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyelaraskan langkah dengan Kemendagri demi menjaga tertib administrasi dan stabilitas sosial.
Meski demikian, ia menganggap bahwa belum ada urgensi yang kuat untuk segera merevisi UU Ormas dalam konteks Kabupaten Bulungan saat ini.
Pasalnya, hingga saat ini belum ditemukan adanya organisasi masyarakat di Bulungan yang berperilaku menyimpang atau melanggar aturan berlaku.
“Apapun kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah pusat, kami pasti akan melaksanakannya sesuai dengan arahan yang ditetapkan,” ujar Dharmawan.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen mendukung kebijakan nasional selama tujuannya untuk menjaga ketertiban masyarakat.
“Kami siap bersinergi apabila ada pembaruan regulasi agar implementasinya tepat sasaran,” lanjutnya saat diwawancarai Senin (5/5).
Menurut Dharmawan, munculnya ormas bermasalah sering kali disebabkan oleh faktor sosial ekonomi yang memengaruhi perilaku anggotanya di masyarakat.
Ia menilai perlunya pembinaan yang berkelanjutan agar ormas memiliki orientasi positif dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip kebangsaan.
“Revisi UU Ormas penting jika bertujuan memperjelas panduan, bukan sekadar penindakan terhadap pelanggaran oleh organisasi masyarakat,” katanya menambahkan.
Dharmawan menekankan bahwa ormas seharusnya menjadi mitra pemerintah, bukan menjadi sumber konflik yang merugikan masyarakat luas.
“Yang lebih penting adalah bagaimana ormas bisa ikut membangun daerah dengan tetap mematuhi regulasi yang berlaku,” ucapnya.
Kesbangpol Bulungan juga terus membangun komunikasi dengan berbagai ormas yang terdaftar guna memastikan mereka tidak keluar dari jalur hukum.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pencegahan sejak dini terhadap potensi konflik sosial yang bisa terjadi akibat aktivitas organisasi tertentu.
Sinergi antara pemerintah daerah dan ormas dinilai penting dalam menjaga suasana kondusif di tengah dinamika sosial dan politik lokal. Pemerintah daerah berharap seluruh organisasi masyarakat mampu menjadikan keberadaannya sebagai kekuatan positif untuk pembangunan daerah.
Apabila revisi tersebut dilaksanakan, pemerintah berharap peran ormas dalam bidang sosial, kemanusiaan dan edukasi akan semakin terasa nyata di masyarakat. Aturan yang jelas dianggap mampu menjadi rambu bagi ormas agar tetap berkontribusi sesuai nilai-nilai kebangsaan dan semangat gotong royong.
Melalui pendekatan regulatif dan pembinaan yang humanis, pemerintah daerah ingin menciptakan hubungan yang sehat antara ormas dan masyarakat luas.
Dharmawan menutup pernyataannya dengan harapan agar ke depan, setiap ormas dapat menjadi mitra sejati pembangunan dan penjaga stabilitas nasional.