Reporter : Ast | Editor : Dewangga
TANJUNG SELOR – Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua antara DPRD Bulungan dan Gerakan Kampung Baru Mangkupadi Berjuang (GKBM) berlangsung intens di ruang rapat utama. Pertemuan membahas dugaan perampasan lahan oleh PT KIPI serta pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di wilayah Mangkupadi.
Ketegangan meningkat saat perwakilan warga mempertanyakan keseriusan perusahaan dalam menuntaskan kompensasi lahan yang telah disepakati sebelumnya. Masyarakat menilai jawaban pihak perusahaan terkesan menghindar dan tidak menunjukkan komitmen menyelesaikan masalah secara adil.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bulungan, H. Riyanto, S.Sos, dengan kehadiran sekitar lima puluh peserta dari berbagai unsur. Forum tersebut juga menghadirkan pihak PT BCAP, BPN, serta perwakilan dari Komnas HAM dan Pemerintah Daerah.
Dalam suasana yang memanas, sebagian warga bersuara keras menuntut penghentian aktivitas perusahaan sebelum kompensasi lahan dipenuhi. Aparat keamanan yang berjaga di sekitar ruang sidang segera menenangkan massa agar suasana kembali kondusif.
Meski suasana tegang, rapat tetap berjalan hingga sore hari dan berhasil diselesaikan tanpa insiden berarti. Ketua DPRD Bulungan menilai semangat masyarakat untuk memperjuangkan haknya merupakan hal yang wajar dan harus difasilitasi.
“Kami memahami emosi masyarakat karena permasalahan ini sudah berlangsung sangat lama,” ujar H. Riyanto dengan nada menenangkan forum.
“Namun DPRD tidak berpihak kepada siapa pun, kami hanya ingin masalah ini diselesaikan dengan adil dan transparan,” tambahnya.
Arman, perwakilan GKBM, menyampaikan bahwa tuntutan warga tetap sama dengan RDP pertama sebelumnya.
“Kami ingin langkah konkret dari DPRD serta tanggapan tegas terhadap HGU yang tidak sesuai aturan hukum,” tegasnya.
“Apabila kompensasi dan enklave tidak dilakukan, maka pemerintah wajib mencabut izin HGU maupun HGB perusahaan,” lanjut Arman.
“Kami juga menolak relokasi karena justru perusahaanlah yang tidak memiliki dasar hukum kuat,” ujarnya di depan peserta rapat.
Setelah mendengarkan seluruh pernyataan, pimpinan rapat menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dalam forum resmi. DPRD Bulungan menekankan bahwa seluruh pihak harus menahan diri demi menjaga kondusifitas selama proses penyelesaian berlangsung.
Akhirnya, setelah diskusi panjang selama lebih dari lima jam, suasana berhasil dikendalikan dan rapat berjalan tertib hingga selesai. Ketua DPRD Bulungan menutup rapat dengan seruan untuk melanjutkan dialog secara damai dan profesional.