NUNUKAN – Lounching Subsidi Ongkos Angkut (SOA) barang via udara yang dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan untuk menekan harga. Sebab, untuk biaya ongkos angkut ditanggung pemerintah.
Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menyampaikan dengan SOA barang, masyarakat di Krayan dapat memperoleh harga sembako sama seperti dengan harga yang dinikmati masyarakat di perkotaan.
“Masyarakat yang ada di wilayah pedalaman dapat merasakan sembako dengan harga yang sama di wilayah perkotaan. Karena tujuan SOA barang agar harga ditekan karena biaya ongkos angkut disubsidi,” ucap H. Irwan Sabri, Selasa (21/10).
Dijelaskan, melalui SOA barang sebanyak 18 kali penerbangan dengan pengiriman barang 21.600 kilogram. Rinciannya, Rute Bandara Nunukan – Bandara Binuang sebanyak 5 kali penerbangan dengan pengiriman barang 3.000 kilogram.
Kemudian, Rute Bandara Nunukan – Bandara Long Layu sebanyak 5 kali penerbangan dengan pengiriman barang 3.000 kilogram. “Total SOA udara untuk barang yang bersumber dari APBD Kabupaten Nunukan ini sebesar Rp.1.399.998.600,” jelasnya.
Ia menegaskan, selain SOA barang via udara untuk wilayah Krayan, Pemkab Nunukan juga telah mengalokasikan SOA barang via sungai senilai Rp.
448.012.650 untuk sejumlah desa disejumlah kecamatan.
“Sepertia, Kecamatan Lumbis, Kecamatan Lumbis Ogong, Kecamatan Lumbis Pansiangan, dan Kecamatan Lumbis Hulu dengan total barang pokok yang diangkut sebanyak 49.350 Kilogram,”.


 
											




