Delapan Tahun Berjuang, Tersus PT SBU Kantongi Izin

oleh

NUNUKAN – Dermaga Terminal khusus (Tersus) PT Sebatik Bintang Utama akhirnya diresmikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan Serfianus. Tersus tersebut diharapkan mampu menekan mahalnya harga material bangunan, hingga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat perbatasan.

Terminal Khusus PT Sebatik Bintang Utama (SBU) yang bergerak di bidang usaha material bangunan akhirnya diresmikan setelah mengantongi izin operasi melalui Kementerian Perhubungan. PT (SBU) butuh waktu delapan tahun untuk mendapatkan izin operasi dari Kementerian Perhubungan.

Direktur Utama PT Sebatik Bintang Utama, H. Amran mengungkapkan, selama ini terminal tersebut terpaksa beroperasi secara ilegal. Untuk itu, pihaknya mengajukan izin operasi ke Kementerian Perhubungan sejak delapan tahun lalu hingga baru diterbitkan pada tahun ini.

“Sekitar delapan tahun kita menunggu izin ini, alhamdulillah hari ini menjadi momentum berharga dengan dilakukan peresmian langsung oleh Sekda Nunukan Serfianus,” ujarnya, Kamis (18/01/2024).

Keberadaan terminal khusus ini menjadi angin segar khususnya bagi masyarakat di perbatasan Sebatik, dimana Tersus akan mempermudah distribusi bahan material untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Pulau Sebatik. Selain itu, dapat mengurangi harga material bangunan hingga 10 persen.

 

“Sebelumnya cukup tinggi jika kita ingin mengadakan material di Pulau Sebatik, karena transitnya banyak tentu biaya juga tinggi, dengan beroperasinya Tersus ini, kita menekan harga. Material yang kita datangkan dari Palu seperti pasir, kalau kerikil dari Tawau, Malaysia”, jelasnya.

Sementara itu, Kepala Unit Penyelenggaraan Pelabuhan Kelas III, Sungai Nyamuk, Syaharudin mengatakan, setelah melalui proses panjang, mulai dari pengurusan amdal hingga uji kelayakan, tahun 2024 ini, terminal tersebut dinilai sudah layak dari sejumlah aspek sesuai standarisasi kepelabuhan.

“Dari jangka waktu delapan tahun pengajuan, selama enam bulan terakhir kita dorong dan alhamdulillah akhirnya hari ini kota serahkan ijin operanya”, katanya.

Baca Juga:  5 PMI Ilegal Berhasil Dicegah Satgas BAIS Catur dan Personel Gabungan

Pihak KPLP juga akan melakukan pengawasan di terminal khusus tersebut untuk memastikan keamanan bongkar muat.

Di waktu yang sama, Sekertaris Daerah Kabupaten Nunukan, Serfianus usai meresmikan terminal khusus PT Sebatik Bintang Utama di Desa Pancang, Kecamatan Sebatik Utara ini mengapresiasi PT Sebatik Bintang Utama yang membangun terminal khusus untuk mempermudah ketersediaan bahan material bagi masyarakat perbatasan. Selain itu dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi putra daerah.

“Saya sungguh merasa bangga, karena investor yang terlibat dalam pembangunan terminal khusus ini adalah investor lokal Sebatik. Dan nantinya akan membawa dampak positif bagi masyarakat, karena secara otomatis juga akan mampu menekan harga harga barang material di wilayah Sebatik.” Ungkap Sekda Serfianus.

Dalam harapannya juga, Sekda Serfianus menambahkan bahwa dengan adanya terminal pelabuhan milik PT. Sebatik Bintang Utama nantinya akan membuka lapangan pekerja buat warga Sebatik apalagi dalam kemampuan dan kapasitas untuk melakukan pekerjaan pekerjaan yang besar sehingga membutuhkan pekerja yang banyak pula. (*)