Tanjung Selor – Prosesi pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang dilaksanakan pada selasa (5/11) resmi melantik Tiga Unsur Pimpinan DPRD. Acara ini mengangkat pentingnya komitmen para anggota DPRD dalam mewakili suara rakyat serta berkontribusi pada pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Prov. Kaltara, Achmad Djufrie, SE., M.M., menekankan pentingnya integritas, kejujuran, dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. “Pengucapan Sumpah/Janji bukan hanya sekadar rangkaian kata-kata, melainkan sebuah ikatan suci antara pemimpin dan masyarakat yang dipimpinnya,” tegasnya. Ia juga menyoroti tantangan dan peluang besar yang dihadapi oleh DPRD Provinsi Kalimantan Utara selama masa jabatan 2024-2029, serta peran penting DPRD dalam mengawasi pemerintahan dan menghasilkan kebijakan yang berpihak pada rakyat.
Sementara itu, Pjs Gubernur Kaltara, Ir. Togap Simangunsong, M.App,Sc., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Ketua dan Wakil Ketua DPRD Prov. Kalimantan Utara yang telah bekerja keras selama masa jabatan sementara. “Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua Sementara Bapak Jufri Bdiman, S.Pd. beserta Wakil Ketua Sementara, yang telah melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik,” ungkapnya.
Pjs Gubernur juga mengingatkan bahwa jabatan pimpinan DPRD merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “DPRD memiliki peran yang sangat penting dalam menampung dan menyalurkan aspirasi rakyat. Sebagai mitra dari eksekutif, kita harus dapat mendukung kebijakan yang baik dan memberikan solusi atas berbagai masalah yang masih perlu diperbaiki,” lanjutnya. Ia berharap DPRD dapat menjadi mitra kerja yang baik bagi pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak pada rakyat.
Prosesi ini diikuti dengan pengucapan sumpah/janji jabatan oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Achmad Djufrie, SE., M.M., dilantik sebagai Ketua DPRD, sementara H. Muhammad Nasir, S.E. dan Muddain, S.T. dilantik sebagai Wakil Ketua I dan II DPRD Prov. Kaltara.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Prov. Kaltara, Achmad Djufrie, SE., M.M., mengingatkan bahwa masa jabatan 2024-2029 akan menjadi periode yang penuh dengan tantangan. Ia mengajak seluruh anggota DPRD untuk menjunjung tinggi semangat kebersamaan dan kolaborasi dalam membangun Kalimantan Utara yang lebih maju dan sejahtera. “Marilah kita rayakan awal yang penuh harapan ini dengan semangat yang membara,” serunya dengan penuh keyakinan.
Secara keseluruhan, pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Prov. Kaltara ini menunjukkan kesiapan dan tekad mereka untuk bekerja keras dalam mewujudkan cita-cita masyarakat Kalimantan Utara yang lebih baik.
Dengan komitmen yang telah diucapkan, para anggota DPRD diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang positif bagi daerah ini, membawa kemajuan, dan mendengarkan aspirasi rakyat untuk pembangunan yang berkelanjutan. (Asta)