TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sedang mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) yang nantinya akan menjadi satu-satunya daerah memiliki regulasi melindungi semua penerbit di Kaltara.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltara, Ilham Zain mengungkapkan melalui perda ini nanti bakat menulis generasi muda Kaltara bisa tersalurkan. Tidak perlu lagi ke Pulau Jawa, tetapi bisa langsung cetak di Kaltara.
“Nanti bentuk fasilitasnya, bisa saja ada bantuan tentang penulisan buku. Difasilitasi Perpustakaan Daerah atau dari Dinas Pendidikan (Disdik),” ujarnya kepada narasiborneo.com pada Sabtu (16/11/2024).
Tujuannya, agar kehidupan membaca di Kaltara semakin tinggi. Ia pun mengaku agak riskan, karena banyak penulis di Kaltara yang harus ke Jawa dulu untuk bisa menerbitkan bukunya.
Dibebani lagi dengan biaya yang tinggi dan prosesnya lebih lambat. Berbeda halnya jika dicetak di Kaltara, bisa langsung terlihat bentuk cetakan dan memastikan isinya sesuai dengan yang diinginkan penulis.
“Kemungkinan tahun depan sudah mulai dibahas. Saya baru masuk Tim Perumusan Pembuatan Perda itu beberapa hari lalu. Ini yang pertama di Indonesia. Bisa jadi pilot projek juga nantinya,” ungkapnya.
Ia berharap setelah Perda ini diterbitkan, maka program literasi membaca di Kaltara semakin tinggi. Karena difasilitasi, masalah pembuatan dan distribusi bukunya. Selain itu difasilitasi juga pengarang atau penulisnya.
“Bisa saja nanti APBD Provinsi Kaltara mengalokasikan bantuan untuk menulis. Nah mesti muluskan, misalnya mau buat buku sampai 1.000 bisa kita borong dan dibagikan ke warga Kaltara,” bebernya.
Pembuatan Perda terkait penulis dan penerbit di Kaltara ini merupakan inisiator dari Vamelia Ibrahim, salah satu Anggota DPRD Kaltara dari Dapil Tana Tidung yang maju dengan perahu Partai Amanat Nasional.
“Ada juga bantuan dari salah satu lembaga di Australia yang nanti akan membantu membuat draft Perda. Kerjasama ini kan sebagai bentuk pengembang literasi di Kaltara,” tuturnya.
Dengan terlibatnya langsung DPRD Kaltara, diakuinya bisa mendorong perda tersebut menjadi prioritas pembahasan Badan Legislatif tahun depan.
“Di Tana Tidung, literasinya termasuk paling maju di Kaltara. Punya 32 Taman Bacaan Masyarakat kerjasama dengan PKK dan Desa. Makanya cocok bu Vamel jadi inisiator dan kami siap mendukung perda ini,” pungkasnya. (Adv)