Reporter : Asta | Editor : Dewangga
TANJUNG SELOR – Aksi damai digelar aliansi masyarakat adat asli Kalimantan Utara di depan Kantor Gubernur Kaltara pada Senin (4/7/2025). Mereka menolak tegas program transmigrasi dari luar daerah yang masuk ke wilayah Kalimantan Utara. Para peserta aksi datang dengan mengenakan pakaian adat berwarna merah, ciri khas suku Dayak di Kalimantan Utara.
Aliansi masyarakat adat menuntut pemerintah provinsi untuk menolak transmigrasi, karena program tersebut dinilai tidak adil. Mereka juga meminta pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat adat yang tinggal di Kalimantan Utara. Tuntutan ketiga adalah mendukung penuh gugatan Undang-Undang Transmigrasi di Mahkamah Konstitusi.
Para peserta aksi berkumpul di Tugu Cinta Damai, kemudian melakukan long march menuju Kantor Gubernur Kaltara di Tanjung Selor. Setelah tiba, mereka melakukan ritual adat dan dilanjutkan dengan orasi dari perwakilan kelompok masyarakat adat tersebut. Aksi tersebut dihadiri oleh dua puluh sembilan kelompok adat dari berbagai wilayah di Kalimantan Utara.
Menurut Ketua Aliansi Masyarakat Adat, Agustinus Amos, program transmigrasi ini hanya memicu kecemburuan sosial di kalangan masyarakat lokal. Dirinya menambahkan bahwa transmigrasi merupakan bentuk penjajahan ekonomi dan budaya bagi masyarakat adat lokal Kalimantan Utara. Oleh sebab itu, aliansi masyarakat adat dengan tegas menolak program transmigrasi tersebut.
Menanggapi aksi tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, hadir untuk menemui massa aksi di Kantor Gubernur. Ia menjelaskan bahwa beberapa daerah di Indonesia kini sudah menolak program transmigrasi untuk dilaksanakan lagi di daerah mereka. Ingkong Ala menambahkan bahwa Kementerian terkait juga mengatakan hal serupa, bahwa program tidak akan terlaksana jika daerahnya menolak.
Ingkong Ala menyatakan bahwa pada prinsipnya pemerintah provinsi hanya bertugas mengoordinasi program transmigrasi. Namun yang berhak untuk menerima atau menolak adalah pemerintah kabupaten atau kota sebagai pemilik wilayah. Meski begitu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sudah jelas menolak program transmigrasi tersebut.
“Kaltara sudah jelas, hasil pembicaraan dengan Bapak Gubernur, kita menolak transmigrasi,” kata Ingkong Ala dalam orasi di hadapan massa aksi. “Namun, jika masih ada kabupaten atau kota yang membuka ruang untuk itu, mau tidak mau, karena yang memiliki wilayah adalah pemerintah kabupaten. Provinsi hanya bersifat memfasilitasi.”
Ingkong Ala juga menambahkan bahwa fokus saat ini adalah memberdayakan masyarakat transmigran yang sudah ada. “Warga transmigran yang sudah ada saat ini tidak ada masalah, apalagi yang sudah belasan tahun menetap,” ujarnya. “Mereka juga adalah warga Kaltara.”
Menurut Ingkong Ala, rencana penempatan transmigran baru harus dihentikan sementara. “Pemerintah daerah meminta agar hal itu dihentikan sementara,” ujarnya. “Sebaliknya, pemerintah akan memberdayakan yang sudah ada serta membenahi infrastruktur untuk menunjang kehidupan warga.”
Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala menyadari masih banyak hal yang perlu ditingkatkan, khususnya mengenai infrastruktur untuk warga transmigran. Keterbatasan APBD di kabupaten atau kota maupun provinsi, membuat pihaknya meminta perhatian dari pemerintah pusat. Ini adalah sebuah hal yang harus menjadi konsentrasi bersama, baik pusat maupun daerah.
Ingkong Ala menambahkan bahwa dengan adanya perhatian dari pemerintah pusat, mobilisasi hasil pertanian transmigran akan lebih mudah. Menurutnya, hal itu akan membutuhkan kolaborasi dengan pemerintah pusat, terutama terkait ketersediaan infrastruktur dan sarana prasarana. Ia menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur memang harus dilakukan secara bertahap dan perlahan sesuai kemampuan anggaran.
Ingkong Ala berharap dengan adanya perhatian dari pemerintah pusat, pembangunan infrastruktur transmigran yang sudah ada akan lebih optimal. Dengan demikian, warga transmigran tidak akan merasa dianaktirikan, karena mereka pun adalah warga Kalimantan Utara. Pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk membenahi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.