Transaksi Narkoba Gagal di Pulau Tudang, Polda Kaltara Amankan Tersangka

oleh
Tersangka berinisial J yang telah ditangkap di tambak yang terletak di Pulau Tudang (Foto:NARASIBORNEO)

Reporter : Asta Z | Editor : Dewangga

TANJUNG SELOR – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Utara mengungkap kasus peredaran narkotika setelah berhasil menangkap seorang pria berinisial J. Penangkapan tersebut terjadi pada Jumat sore (28/2/2025), di tambak yang terletak di Pulau Tudang, Kel. Tanjung Buka, Kec. Tanjung Palas Tengah, Kab. Bulungan. Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kaltara menemukan 8 bungkus plastik berisi sabu dengan berat bruto 5,12 gram saat melakukan penggerebekan.

banner 728x90

Kasus ini berawal dari informasi yang diterima masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika yang akan terjadi di tambak tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka yang diduga akan mengantarkan sabu ke lokasi tersebut. Tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan.

Sesampainya di lokasi, petugas melihat seorang pria memasuki pondok tambak yang sudah diincar. Tanpa membuang waktu, tim opsnal langsung melakukan penyergapan dan menemukan barang bukti yang diduga sabu. Dalam penggeledahan, ditemukan 8 bungkus plastik klip kecil yang berisi sabu, serta beberapa barang bukti lain yang berkaitan dengan transaksi narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltara, Kombes Pol Ronny Tri Prasetyo Nugroho, memberikan penjelasan terkait keberhasilan operasi tersebut. “Sejak awal kami mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkoba di tambak tersebut, jadi tim kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (3/3/2025).

Kombes Pol Ronny menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas narkoba di wilayah Kalimantan Utara, khususnya di kawasan perbatasan. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada kepolisian agar peredaran narkoba dapat segera diberantas,” katanya.

Baca Juga:  Kasus Kejahatan Paling Sering Terjadi Pada Sabtu dan Minggu Subuh, Begini Solusi Kapolres Nunukan

Tersangka J kini telah diamankan di Mapolda Kaltara untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Tersangka J diketahui membawa 8 bungkus plastik klip kecil yang berisi sabu dengan berat netto 3,52 gram. Selain itu, petugas juga menemukan 3 plastik klip kosong, 1 lembar kertas coklat, serta uang pecahan Rp100.000 sejumlah delapan lembar. Semua barang bukti tersebut kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Polda Kaltara kini tengah melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di Kalimantan Utara. Pihak kepolisian berjanji akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan memperkuat kolaborasi dengan masyarakat. “Kami akan terus berupaya keras untuk mengungkap jaringan ini dan memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Utara,” tambah Kombes Pol Ronny.

Kombes Pol Ronny juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Polda Kaltara menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. “Masyarakat harus berani melapor jika melihat kegiatan yang mencurigakan,” ujarnya.

Dengan penangkapan ini, Polda Kaltara berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran narkoba. Pihak kepolisian juga bertekad untuk terus memberantas narkoba, mengingat bahaya yang ditimbulkan oleh peredaran narkotika terhadap masyarakat.

Pemberantasan narkoba di Kalimantan Utara terus menunjukkan hasil yang signifikan, berkat upaya keras petugas kepolisian dan dukungan dari masyarakat. Polda Kaltara berharap bisa terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa wilayah ini bebas dari ancaman narkoba. Dengan adanya operasi seperti ini, diharapkan peredaran narkoba dapat diputus hingga ke akarnya, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Baca Juga:  Diduga Lakukan Kekerasan, Sudarsono Laporkan Oknum Pengusaha ke Polisi