TANJUNG SELOR – Menyongsong tahun 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai menempatkan akurasi data kependudukan sebagai fokus pengawasan utama. Hal ini dinilai krusial sebagai fondasi penetapan berbagai kebijakan pemerintah daerah.
Anggota Komisi I DPRD Kaltara, Ladullah, menegaskan bahwa validitas data adalah kunci, terutama mengingat dinamika pertumbuhan penduduk di setiap kabupaten/kota yang diperkirakan akan berfluktuasi pada tahun 2026.
Menurut Ladullah, masih ada potensi data yang belum sepenuhnya valid. Oleh karena itu, Komisi I mendesak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di seluruh wilayah untuk memanfaatkan momentum akhir tahun ini guna melakukan pembenahan dan pendataan ulang secara menyeluruh.
“Data kependudukan yang akurat sangat krusial, terutama karena tahun 2026 diperkirakan akan terjadi dinamika naik turun pertumbuhan penduduk di setiap kabupaten-kota,” ungkap Ladullah.
Ia menambahkan, akurasi data bukan hanya sekadar angka, melainkan fondasi utama bagi Disdukcapil dalam memastikan sarana dan prasarana pelayanan publik dapat berfungsi optimal melayani masyarakat.
Menyikapi urgensi ini, Komisi I DPRD Kaltara tidak hanya akan menunggu laporan. Ladullah menyatakan pihaknya siap mengambil langkah nyata berupa pengawasan langsung ke lapangan.
“Kita akan memonitor atau mengimbau kepada Disdukcapil supaya melakukan pendataan di akhir tahun ini. Kalau perlu, Komisi I akan berkunjung ke Disdukcapil untuk memastikan adanya perkembangan yang lebih baik dan memastikan Disdukcapil bekerja optimal dalam menyediakan data yang valid bagi kepentingan daerah dan masyarakat,” pungkasnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan Disdukcapil bekerja maksimal dan menyediakan data yang valid demi kepentingan daerah dan seluruh masyarakat Kaltara.






