NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, S.Sos yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum CDOB Kabudaya MENG hadiri Rapat Kerja Daerah Calon Daerah Otonomoi Baru (CDOB) Kabudaya Perbatasan dengan tema ”Pemekaran CDOB Kabudaya Perbatasan Instrumen Penumbuhan Kawasan Pertumbuhan Daerah Baru di Provinsi Kalimantan Utara,” bertempat di Balai Kesenian Rakyat Desa Kunyit Kec. Sebuku pada Senin, (12/05/2025).
Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan atau disingkat Kabudaya adalah calon daerah otonom baru (CDOB) yang mencakup Kecamatan Sembakung, Sembakung Atulai, Lumbis, Lumbis Ogong, Lumbis Hulu, Lumbis Pansiangan, Sebuku, Tulin Onsoi, dan Seimenggaris di Kabupaten Nunukan.
Hermanus menhgatakan bahwa Rakerda CDOB Kabudayan Perbatasan bertujuan untuk mengkaji dan membahas rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB), khususnya di daerah perbatasan, dengan fokus pada aspek sosial budaya, ekonomi, dan politik. Rapat ini juga bertujuan untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat, pemerintah, dan pihak terkait lainnya dalam proses pembentukan DOB.
“Rapat kerja daerah calon DOB perbatasan merupakan langkah penting dalam memastikan pembentukan DOB yang efektif, efisien, dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah perbatasan,” ujarnya.
Raker tersebut juga menjadi momen Hermanus untuk secara resmi menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Sekretaris Umum Badan Presidium 0008 Kabudaya Perbatasan periode 2012-2025 dihadapan seluruh peserta Rakerda CDOB, beliau berpesan agar terus berjuang dan berdoa.
“Dengan ini saya juga secara resmi mengundurkan diri sebagai Sekum CBOD. Sementara dengan kapasitas di Pemerintah Daerah, saya akan terus mendukung apa yang telah diperjuangkan selama kurang lebih 13 Tahun,” pungkasnya. (Adv)