Wakil Bupati Nunukan Launching Perdana SOA Barang Untuk Sungai di Wilayah Lumbis

oleh

PROKOMPIM – Wakil Bupati Nunukan Hermanus, S.Sos melaunching perdana Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Barang untuk sungai Tahun Anggaran 2025 di wilayah Kecamatan Lumbis pada hari Sabtu (18/10/2025).

Hermanus menyampaikan pogram Subsidi Ongkos Angkut (SOA) ini adalah salah satu program Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam rangka membantu masyarakat Kabupaten Nunukan yang berada di wilayah yang memiliki keterbatasan akses baik darat dan sungai.

banner 970x250

“Kita tahu bersama sampai saat ini sungai merupakan akses satu satunya yang menjangkau wilayah di wilayah Lumbis ini. Sementara harga operasional kendaraan air relatif mahal,” Kata Hermanus.

Kebijakan SOA ini adalah upaya pemerintah daerah agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di daerah yang keterbatasan akses di lumbis ogong, lumbis pansiangan, dan lumbis hulu. Hal ini penting untuk dilakukan agar peran keberadaan pemerintah dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Subsidi ongkos angkut barang adalah bantuan dana dari pemerintah untuk membiayai ongkos angkut yang berlaku, kepada penyedia jasa angkut kebutuhan pokok masyarakat dari pusat distribusi sampai dengan daerah perbatasan dan daerah terpencil di Kabupaten Nunukan,” tutupnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Kompetensi Pelaku Wisata, Disbudporapar Nunukan Gandeng Universitas Udayana