Bustan Menjadi Plh Sekprov Kaltara, Fokus pada Sinergi dan Pemangkasan Anggaran

oleh
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Kaltara, Bustan ditunjuk Gubernur Kaltara sebagai Plh Sekprov Kaltara (Foto:ASTA Z/NARASIBORNEO)

Reporter : Asta Z | Editor : Dewangga

Tanjung Selor – Setelah purna tugasnya Suriansyah pada 1 Maret lalu, jabatan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kosong. Gubernur Kaltara kemudian menunjuk Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bustan, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekprov Kaltara. Keputusan ini diambil untuk memastikan kelancaran pemerintahan daerah.

Bustan mengungkapkan, “Yang jelas tadi saya baru terima SK-nya pagi tadi sebagai Plh Sekprov Kaltara.” Penunjukan ini, menurutnya, merupakan amanah yang cukup berat, namun ia merasa siap dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pimpinan dan masyarakat.

“Saya akan bekerja sesuai arahan yang telah disampaikan oleh Gubernur. Beberapa hal yang harus segera dilakukan adalah mendukung program-program pemerintah pusat dan daerah,” ujar Bustan saat memberikan keterangan setelah penunjukan.

Bustan juga menekankan bahwa ia akan mempercepat beberapa program terkait, seperti pengelolaan anggaran dan program pembangunan jangka panjang. “Terkait anggaran, kita akan mengoptimalkan pemangkasan yang perlu dilakukan, seperti perjalanan dinas dan kegiatan rapat,” katanya.

Di samping itu, Bustan menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi, kepala perangkat daerah, dan masyarakat. “Kami akan segera mengadakan pertemuan untuk mempererat sinergi antar stakeholder. Ini akan menjadi langkah penting dalam merealisasikan janji politik kepala daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, membenarkan penunjukan Bustan sebagai Plh Sekprov. Menurut Andi, keputusan ini berdasarkan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Tahun 2018.

“Pak Gubernur secara langsung menunjuk Bustan, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penunjukan ini sementara, sambil menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Andi, Senin (3/3/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, yang akan mengisi posisi Sekprov definitif, membutuhkan waktu cukup lama. “Kami menunggu rekomendasi dari Kemendagri, sementara itu, Plh akan menjalankan tugasnya,” jelas Andi.

Baca Juga:  Polda Kaltara Merayakan Idul Adha 1446 H dengan Kebersamaan

Menurut Andi, penunjukan Bustan diharapkan dapat menjaga stabilitas pemerintahan Kaltara. “Kami berharap dengan adanya Plh, roda pemerintahan dapat tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Bustan mengakui tantangan besar dalam mengemban tugas ini, namun ia optimistis dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya. “Dengan dukungan semua pihak, saya yakin kami bisa menyelesaikan semua tugas yang diberikan dengan baik,” tutup Bustan.