Suwardi Kandidat Tunggal Caketum PDK Kosgoro 1957 Nunukan

oleh

NUNUKAN – Pendaftaran bakal calon Ketua Umum Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Kabupaten Nunukan resmi ditutup oleh Steering Committee (SC) setelah dibuka sejak Minggu (26/4/2026). Dari seluruh tahapan penjaringan yang berlangsung, hanya satu nama yang tercatat mengambil sekaligus mengembalikan formulir pendaftaran, yakni H. Suwardi, ST., M.Kes., M.H.

Sekretaris SC PDK Kosgoro 1957 Kabupaten Nunukan, Dedy Rahman, menjelaskan bahwa proses penjaringan telah dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku. Panitia, kata dia, telah memberikan ruang dan kesempatan seluas-luasnya kepada kader maupun pihak yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam kontestasi kepemimpinan organisasi tersebut.

“Sejak pendaftaran dibuka hingga penutupan, hanya satu kandidat yang secara resmi mengambil dan mengembalikan formulir, yaitu H Suwardi. Seluruh tahapan sudah kami laksanakan sesuai jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan,” ujar Dedy Rahman.

Ia menegaskan, meskipun hanya diikuti satu kandidat, proses penjaringan tetap dinyatakan sah dan akan berlanjut ke tahapan berikutnya. Saat ini, Steering Committee akan melakukan verifikasi administrasi terhadap seluruh dokumen persyaratan yang telah diserahkan oleh bakal calon.

“Verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan administratif maupun ketentuan organisasi telah dipenuhi. Jika hasilnya memenuhi syarat, maka yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai calon ketua umum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dedy menyampaikan bahwa penetapan Ketua Umum PDK Kosgoro 1957 Kabupaten Nunukan nantinya akan diputuskan dalam forum Musyawarah Daerah (Musda) dalam waktu dekat. Forum tersebut menjadi wadah tertinggi dalam pengambilan keputusan organisasi di tingkat daerah, termasuk dalam menentukan arah kepemimpinan ke depan.

Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran proses penjaringan, baik dari unsur panitia, kader organisasi, maupun pihak terkait lainnya. Menurutnya, meskipun jumlah pendaftar terbatas, hal tersebut tidak mengurangi legitimasi proses yang telah berjalan.

Baca Juga:  Djio Silawane Soroti Pendaftaran Pemilihan Ketum BPC HIPMI Nunukan yang Dinilai Tidak Sesuai PO ART

“Yang terpenting adalah seluruh tahapan dilaksanakan secara demokratis, transparan, dan sesuai aturan organisasi. Kami berharap proses ini dapat melahirkan kepemimpinan yang mampu membawa Kosgoro 1957 di Nunukan semakin solid, adaptif, dan berkontribusi nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Steering Committee memastikan akan terus mengawal seluruh tahapan hingga pelaksanaan Musda berlangsung, dengan menjunjung tinggi prinsip profesionalitas dan integritas demi menjaga marwah organisasi.