Gagas Wisata ‘Rumah Adat Nusantara’, Disbudporapar Nunukan Bakal Tata 9 Hektare Mangrove Jadi Ikon Baru

oleh

NUNUKAN – Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Nunukan tengah menyiapkan terobosan besar untuk mempercantik wajah pariwisata perbatasan. Pemerintah daerah berencana menyulap kawasan hutan mangrove seluas 9 hektare di pusat kota menjadi destinasi wisata unggulan.

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Nunukan, H. Sura’i, S.Sos., M.A.P., mengungkapkan bahwa fokus pengembangan menyasar kawasan mangrove yang terletak di belakang Gedung Gadis 1, RT 06, Kelurahan Nunukan Selatan. Meski saat ini sudah memiliki akses jembatan, Sura’i menilai pemanfaatan lahan tersebut masih sangat terbatas dan butuh sentuhan inovasi.

“Kami menggagas pembangunan miniatur rumah adat dari 28 suku yang terdaftar di Kesbangpol. Targetnya, kawasan tersebut bertransformasi menjadi ‘Rumah Adat Nusantara’,” ujar Sura’i, Kamis (02/04/2026).

Sura’i optimis konsep ini akan memberikan dampak berganda (multiplier effect) bagi daerah. Selain menjadi sarana edukasi keberagaman budaya, penataan ini juga bertujuan mendorong kesadaran kebersihan lingkungan, membuka ruang bagi pelaku UMKM, serta menghidupkan urat nadi ekonomi masyarakat sekitar.

Letak strategis di jantung kota menjadi modal utama. Sura’i meyakini, dengan penataan yang tepat, hutan mangrove ini akan menjadi ikon baru yang memudahkan wisatawan mengakses hiburan berkualitas tanpa harus menempuh jarak jauh.

Langkah serius Pemkab Nunukan tidak berhenti pada level wacana. Sura’i mengaku telah menyampaikan rencana ini secara informal kepada Kementerian Pariwisata. Saat ini, pihaknya sedang merampungkan proposal resmi agar pemerintah pusat segera mengucurkan dukungan anggaran.

“Kami berharap tahun ini program tersebut terealisasi. Kami ingin kawasan wisata di wilayah perbatasan benar-benar menampilkan wajah Indonesia yang lebih baik dan membanggakan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kemudahan Pembayaran Pajak Melalui Mobile Banking