​Warga Kampung Baru Ungkap Dugaan Intimidasi Lahan di Depan Senator DPD RI

oleh
Momen ketegangan ditengah rapat ketika warga merasa tidak diberikan kesempatan berbicara (Foto:Ast/NARASIBORNEO)

Reporter : Ast | Editor : Dewangga

TANJUNG SELOR – Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum guna memfasilitasi aduan masyarakat Kampung Baru, Mangkupadi. Pertemuan penting tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Utara pada Jumat, (10/4/2026) dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas sengketa lahan proyek strategis.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen penuh untuk menyelesaikan konflik ini melalui dialog terbuka dan kolaborasi antar seluruh pemangku kepentingan,” ujar Datu Iqro dalam sambutannya mewakili Gubernur Prov. Kaltara. Beliau menegaskan bahwa pembangunan proyek strategis nasional tidak boleh mengabaikan aspek sosial maupun hak masyarakat yang telah lama menetap.

Ketua BAP DPD RI, Ahmad Syauqi Soeratno memimpin langsung jalannya persidangan yang membahas permasalahan lahan di Kawasan Industri Hijau Indonesia. Pihaknya berupaya keras mengumpulkan data serta keterangan dari seluruh pihak terkait agar titik permasalahan aduan warga segera ditemukan.

“Dalam rapat ini kami berupaya semaksimal mungkin mengumpulkan data dari seluruh pihak sehingga diharapkan keterangan yang disampaikan sangat jelas,” kata Syauqi. Beliau berharap proses dengar pendapat dapat berjalan kondusif agar solusi konkret bagi warga Kampung Baru Mangkupadi bisa segera dihasilkan.

Perwakilan perusahaan menjelaskan bahwa seluruh izin Hak Guna Usaha telah dipenuhi sesuai prosedur hukum sejak tahun 2005 silam. Namun pihak PT BCAP mengakui bahwa beberapa masalah enklave lahan pemukiman warga masih ada yang belum terselesaikan.

“Pihaknya menjelaskan bahwa keseluruhan surat izin telah dipenuhi namun terkait dengan enklave memang ada yang belum terselesaikan,” ungkap Welly. Sebagian area perusahaan tersebut kini telah dialihkan kepada PT KIPI sebagai penanggung jawab utama dalam pembangunan proyek strategis nasional.

Warga menyampaikan keluhan mendalam mengenai dampak lingkungan serta hilangnya mata pencaharian akibat aktivitas industri yang mulai merambah wilayah mereka. Masyarakat juga menyoroti masalah rekrutmen tenaga kerja yang lebih memprioritaskan orang luar dibandingkan dengan penduduk lokal di sekitar perusahaan.

Baca Juga:  Pertemuan Tokoh dan Ormas di Bulungan Fokus Tingkatkan Toleransi dan Cegah Potensi Konflik

“Hak hidup warga Kampung Baru saat ini juga ikut terancam karena ekonomi masyarakat serta hasil laut semuanya menurun drastis,” tutur Rahmat. Ia menambahkan bahwa keberadaan pembangkit listrik tenaga uap dan cerobong asap telah menjadi sumber penyakit bagi warga sekitar lokasi.

Suasana rapat sempat memanas ketika perwakilan warga bernama Haling merasa tidak mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan keterangan di depan para senator. Ketegangan mereda setelah pimpinan rapat memberikan waktu bicara khusus kepada warga untuk menjelaskan dugaan intimidasi yang mereka alami sebelumnya.

“Pihak kepolisian melakukan penahanan selama enam bulan kepada warga dan menjanjikan dibebaskan apabila mau menyetujui pembebasan lahan ke perusahaan,” tegas Haling. Pernyataan tersebut mengejutkan peserta rapat dan menjadi catatan serius bagi tim Badan Akuntabilitas Publik dalam menyusun rekomendasi hukum.

Senator Ahmad Syauqi Soeratno menegaskan akan mengagendakan rapat susulan di Jakarta dengan memanggil Kementerian Agraria dan Tata Ruang secara resmi. DPD RI meminta seluruh data hasil tim pansus segera dikumpulkan sebagai bahan evaluasi tajam sebelum mengeluarkan rekomendasi mengikat.

Para peserta rapat akhirnya menyepakati sebelas poin kesimpulan termasuk penghentian sementara kegiatan fisik di area yang masih dalam sengketa. Kesepakatan tersebut diambil untuk memberikan ruang bagi proses identifikasi ulang terhadap bukti penguasaan tanah milik masyarakat secara lebih valid.

Rapat yang berlangsung selama dua jam lebih tersebut berakhir dengan tertib meskipun diwarnai perdebatan sengit mengenai transparansi izin lahan. Seluruh pihak sepakat membentuk tim terpadu guna melakukan audit perizinan demi mewujudkan keadilan agraria bagi warga di Kabupaten Bulungan.