Penulis: Ahmad Albar | Editor: Syahar
NUNUKAN – Sidang perkara politik uang yang menjerat SR (22) berlangsung secara maraton. Sidang dengan nomor perkara 31/Pid.Sus/2024/PN Nnk berlangsung pada Selasa (30/1) dengan agenda persidangan pembacaan putusan/putusan sela.
Perkara politik uang yang sedang berproses di Pengadilan Negeri (PN) Nunukan ini tidak hanya mendapatkan perhatian Komisi Yudisial Kalimantan Timur (KY Kaltim) saja. Tetapi juga mendapat pengawalan dari agent of change yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Nunukan.
Ketua HMI Cabang Persiapan Nunukan, Muhammad Agus menyampaikan pihaknya ikut mengawasi proses persidangan perkara politik uang. Hal ini dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bahkan dari perkara ini menjadi momentum bagi seluruh politisi yang ingin maju menjadi wakil rakyat untuk tetap mengindahkan ketentuan Pemilu agar terhindar dari persoalan-persoalan pidana.
“Kita turut mengawal dan memastikan kasus yang sedang berjalan terkait dugaan pelanggaran pemilu yakni politik uang. Prinsipnya kami mengawal, memastikan kasus yang ditangani Bawaslu Nunukan hingga ke proses akhir,” ucap Muhammad Agus, Selasa (30/1).
Dijelaskan, salah satu yang mendasari para mahasiswa turut mengawal dan mengawasi jalannya proses persidangan sesuai dengan komitmen awal. Dimana, sebelumnya para mahasiswa, lembaga mahasiswa dan pemuda bersama Bawaslu Nunukan melakukan deklarasi menolak politik uang.
“Kenapa HMI turut mengawal, mengawasi? Karena ini merupakan komitmen kami melalui deklarasi. Untuk menolak politik uang demi menjaga pemilu berjalan sukses dengan jujur, adil, demokratis, aman dan damai,” tegasnya.
Ia menegaskan, apapun hasil dari proses persidangan nantinya akan diterima. Hanya saja, pihaknya ingin memastikan selama proses persidangan berjalan sesuai mekanisme. Dan perlu diketahui, HMI terdaftar sebagai pemantau pemilu.
“Apapun hasilnya (putusnya) pasti kami terima. Tetapi, setidaknya berjalan sesuai mekanisme. HMI juga terdaftar sebagai pemantau pemilu. Semua proses pemilu termasuk pelanggaran politik uang yang harus di kawal dari pusat hingga daerah,” pungkasnya.