TANJUNG SELOR – Kesadaran badan publik di Kalimantan Utara (Kaltara) untuk menerapkan keterbukaan informasi publik terus mengalami peningkatan. Hal itu tercermin dari melonjaknya tingkat partisipasi dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Kaltara, sekaligus diperluas dengan melibatkan instansi vertikal pada tahun 2026.
Perkembangan tersebut disampaikan Wakil Ketua KI Kaltara, Niko Ruru, S.P., C.Med., Sp.AP., saat mewakili Gubernur Kaltara membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 di Gedung Gadis Lantai 2 dan Aula Dinas Perpustakaan Provinsi Kaltara, Kamis (11/6).
Niko menjelaskan, pelaksanaan Monev tahun ini merupakan kali ketiga digelar sejak KI Kaltara berdiri pada 2018. Menurutnya, kesadaran badan publik dalam memenuhi kewajiban keterbukaan informasi menunjukkan tren yang semakin positif.
Pada 2024, tingkat partisipasi badan publik baru mencapai 43,9 persen atau 97 dari target 221 badan publik. Setahun kemudian, jumlah tersebut meningkat signifikan. Dari 256 badan publik yang menjadi sasaran pada 2025, sebanyak 204 badan publik berhasil mendaftar dan terverifikasi atau mencapai 79,6 persen.
“Peningkatan ini menunjukkan semakin tumbuhnya kesadaran badan publik terhadap pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Niko.
Ia mengatakan, cakupan Monev juga terus diperluas. Jika pada 2024 peserta hanya berasal dari perangkat daerah provinsi, perangkat daerah kabupaten/kota, dan kecamatan, maka pada 2025 penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu turut dilibatkan.
Pada 2026, KI Kaltara kembali menambah objek monitoring dengan melibatkan badan publik vertikal. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat implementasi keterbukaan informasi secara lebih luas dan merata sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Niko juga mengapresiasi berbagai capaian badan publik di Kaltara. Pada 2024, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara berhasil meraih peringkat pertama kategori badan publik tingkat provinsi. Sementara pada 2025, Dinas Kesehatan Kaltara berhasil menembus tahap akhir presentasi Monev dan memperoleh predikat “Menuju Informatif”.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa budaya keterbukaan informasi di lingkungan pemerintah daerah terus berkembang dan perlu dipertahankan.
“Semoga keberhasilan yang telah dicapai dapat menjadi inspirasi bagi seluruh perangkat daerah dan badan publik lainnya untuk terus berinovasi dan memperbaiki tata kelola informasi,” katanya.
Di akhir sambutannya, Niko mengajak seluruh badan publik untuk terus memperkuat komitmen dalam memberikan layanan informasi yang mudah diakses, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat.
“Semoga upaya yang kita lakukan bersama dapat semakin memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kalimantan Utara,” pungkasnya.






